Imbas Palak WNA Malaysia, Diresnarkoba PMJ Kombes Donald Simanjuntak Dipecat Bareng Kanit, Siapa Dia?
- Istimewa
Siap – Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak akhirnya dipecat akibat dugaan kasus pemerasan penonton konser Jakarta Warehouse Project atau DWP.
Data yang dihimpun menyebutkan, bahwa pemecatan itu berdasarkan hasil sidang pelanggaran kode etik profesi Polri yang dijalaninya pada Selasa, 31 Desember 2024.
Kabar dipecatnya Diresnarkoba Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Donald Simanjuntak dikonfirmasi langsung oleh Komisioner Kompolnas M. Khairul Anam pada Rabu, 1 Januari 2025.
Ia menjelaskan, sidang etik berlangsung sejak sekira pukul 11:00 WIB pada Selasa, kemarin hingga skeira pukul 04:00 WIB dinihari tadi.
"Dengan putusan ya sidang ini untuk PTDH Direktur Narkoba," katanya.
Selain Diresnarkoba Kombes Donald Simanjuntak, satu polisi lain berpangkat perwira menengah dengan jabatan kepala unit juga disanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias PTDH.
Sedangkan seorang pamen dengan jabatan kasubdit masih belum dijatuhi sanksi lentaran sidang kode etik profesi Polri atau KPP sementara discors.
Khoirul mengatakan, Kombes Donald dan kasubdit yang dipecat itu langsung menyatakan pengajuan banding atas putusan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Divisi Propam Polri telah menggelar sidang pelanggaran kode etik terhadap anggota yang terlibat dalam kasus pemerasan sejumlah warga negara asing (WNA) asal Malaysia, penonton DWP.
Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, sidang ini digelar sebagai komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran.
Diketahui ada sebanyak 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton DWP 2024 yang digelar di JExpo Kemayoran Jakarta Pusat pada Minggu, 15 Desember 2024.
Berdasarkan catatan Polri ada 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban dalam kasus pemerasan tersebut.