Daftar Barang Mewah yang Kena PPN 12 Persen, Salah Satunya

Rocky Gerung soal pemakjulan Jokowi hingga Sri Mulyani
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mulai 1 Januari 2025, tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk barang mewah tertentu.

Video Palsu Sri Mulyani Berikan Bantuan Modal Usaha Beredar, Begini Fakta Sebenarnya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan hal ini melalui akun Instagram pribadinya, @smindrawati.

Sri Mulyani menekankan bahwa PPN untuk barang dan jasa lainnya tetap 11 persen, tidak ada kenaikan.

Geger, Praktik Jual Beli Jasa Pembuatan Barcode MyPertamina Diduga Ilegal Viral, Segini Harganya?

"PPN TIDAK NAIK…!" tulis Sri Mulyani.

Barang mewah yang dikenai PPN 12 persen meliputi pesawat pribadi, kapal pesiar, yacht, rumah/apartemen/kondominium di atas Rp 30 miliar, dan kendaraan bermotor mewah. 

Catat, Ini Deretan Jenis Barang dan Jasa yang Tidak Kena PPN 12 Tahun Depan

Ihwal demikian sesuai dengan PMK 15/2023 dan PMK 42/2022. Stimulus pemerintah tetap berlaku.

Ini termasuk bantuan beras 10 kg untuk 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) pada Januari-Februari 2025.

Halaman Selanjutnya
img_title