Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Ada ‘Gaya Preman’ Kejar Pajak di Akhir Tahun, Fokus ke Pendekatan Profesional
- Istimewa
Siap – Pemerintah memastikan tidak ada pendekatan koersif atau intimidatif dalam mengejar penerimaan pajak menjelang akhir tahun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, upaya pemerintah untuk menutup potensi kebocoran pendapatan dilakukan dengan strategi profesional berbasis analisis data.
Purbaya menjelaskan, meskipun target penerimaan pajak tahun 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun dikoreksi menjadi Rp 2.076,9 triliun atau 94,9 persen dari target, pemerintah optimistis dapat mengoptimalkan potensi pajak tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
Hingga September 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari proyeksi.
Sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai menunjukkan tren positif.
Dari target awal Rp 301,6 triliun, proyeksinya ditingkatkan menjadi Rp 310,4 triliun atau 102,9 persen.
Hingga September, serapannya sudah menembus Rp 221,3 triliun atau 71,3 persen dari total proyeksi.
Strategi Micro Management untuk Optimalkan Penerimaan Pajak
Purbaya menekankan bahwa langkah strategis Kementerian Keuangan kini difokuskan pada penerapan micro management atau manajemen mikro, yaitu pendekatan berbasis data untuk mendeteksi potensi penerimaan yang belum tergarap.
“Kalau ada potensi bocor sana-sini, itu yang akan dikejar. Bukan berarti jadi kayak preman, gedor rumah orang jam 5 pagi, nggak gitu. Kami akan buat penagihan lebih profesional,” tegas Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 23 Oktober 2025 malam.
Pendekatan ini dinilai lebih efektif karena mengedepankan pengawasan detail terhadap wajib pajak besar dan sektor dengan potensi penerimaan tinggi.
Dengan begitu, pemerintah dapat mempersempit celah kebocoran tanpa menambah beban administrasi pada pelaku usaha kecil dan menengah.
Penerapan Strategi dari Pusat hingga Daerah
Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu, Bimo Wijayanto, sebelumnya menegaskan bahwa micro management akan diterapkan secara menyeluruh dari tingkat pusat hingga kantor wilayah (kanwil) di daerah.
Strategi ini mencakup pemetaan wajib pajak potensial, analisis tingkat kepatuhan, dan penyusunan langkah intervensi yang tepat.
“Upayanya kita mulai micro management untuk collection. Jadi, kami pantau betul semua wajib pajak. Kami data dari semua kantor wilayah, potensi yang paling besar siapa, dan kira-kira kepatuhannya seperti apa. Kemudian, gap kepatuhannya kami endorse untuk bisa jadi optimal,” jelas Bimo di Jakarta, Rabu (22/10) malam.