Jadi Sorotan Usai Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun, Segini Kekayaan Hakim Eko Aryanto
- Istimewa
Diyakini bahwa Harvey Moeis, meskipun terlibat, bukanlah bagian dari jajaran direksi atau pemegang saham PT RBT, dan tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan kerja sama dengan perusahaan tersebut.
Selain dikenal sebagai hakim yang menangani kasus besar, profil Eko Aryanto juga menjadi sorotan.
Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diperbarui pada 29 Januari 2024, Eko memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2.820.981.000.
Kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan di Malang senilai Rp 1,35 miliar serta kendaraan bermotor dengan total Rp 910 juta.
Kekayaan Eko Aryanto tercatat mengalami peningkatan sebesar Rp 37 juta dibandingkan dengan laporan kekayaan tahun 2022.
Berikut rincian harta kekayaan hakim Eko Aryanto:
1. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Malang: Rp 1.350.000.00.