Seberapa Penting dan Wajibkah LHKPN bagi Pejabat? Simak Ulasan Berikut

Ilustrasi LHKPN
Sumber :
  • bkpsdm.jogjakota.go.id

Siap – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menjadi instrumen penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pejabat publik di Indonesia.

Tolak Dampingi Bos Rental Mobil yang Ditembak, Kapolsek Cinangka Ini Punya Utang Rp 15 Juta

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), melaporkan LHKPN adalah kewajiban hukum bagi setiap pejabat negara.

Pelaporan LHKPN diwajibkan bagi presiden, menteri, anggota DPR, kepala daerah, hakim, jaksa, hingga pejabat di BUMN dan BUMD. 

Terungkap, Ini Aktivitas Hasto Kristiyanto Usai Resmi Dijadikan Tersangka Oleh KPK

Hal ini bertujuan untuk memberikan pengawasan terhadap perubahan kekayaan pejabat selama menjabat, sehingga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

"Semua penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaannya, baik saat pertama menjabat, secara berkala, maupun setelah selesai menjabat. Ini merupakan langkah penting dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan," ujar seorang pakar hukum administrasi di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

Bocoran Video Hasto PDI Perjuangan, Army Sebut Ada Keterlibatan Anak Jokowi: Saya Berani Taruhan

Mengapa LHKPN Penting?

Transparansi dan Akuntabilitas

LHKPN memastikan pejabat publik terbuka mengenai kekayaan mereka, sehingga masyarakat dapat memantau potensi penyalahgunaan kekuasaan.

Pencegahan Korupsi

Kenaikan kekayaan yang tidak wajar selama menjabat dapat menjadi indikasi adanya tindakan korupsi.

LHKPN memungkinkan KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut jika terdapat ketidaksesuaian dalam laporan.

Meningkatkan Kepercayaan Publik

Dengan melaporkan harta kekayaan secara akurat, pejabat publik menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas dengan integritas, sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Instrumen Pengawasan

LHKPN menjadi alat bagi KPK untuk memantau dan mengaudit harta kekayaan pejabat guna memastikan tidak ada penyimpangan.

Konsekuensi Tidak Melaporkan LHKPN

Pejabat yang tidak melaporkan LHKPN atau memberikan laporan yang tidak akurat dapat dikenai konsekuensi hukum dan administratif, seperti teguran atau penundaan promosi, pengawasan ketat dari KPK terkait asal-usul kekayaan, dan tentunya penurunan kepercayaan publik, yang dapat mencoreng reputasi pejabat dan institusi tempatnya bekerja.

Kewajiban ini juga diatur dalam Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. 

Pelaporan LHKPN harus dilakukan secara rutin sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Meski diwajibkan, kepatuhan terhadap pelaporan LHKPN masih menjadi tantangan. Beberapa pejabat tidak melaporkan kekayaannya secara berkala atau bahkan tidak sama sekali.

Hal ini mencerminkan kurangnya kesadaran akan pentingnya transparansi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

Dengan LHKPN, diharapkan setiap pejabat negara dapat menunjukkan komitmennya dalam melayani masyarakat secara jujur dan bertanggung jawab. 

KPK terus mengawasi dan mendesak pelaporan ini agar menjadi standar integritas dalam pemerintahan Indonesia.