Hasto Kristiyanto Pernah Sekali Lapor LHKPN Tahun 2003, Nilainya Segini ...

Kolase LHKPN dan Hasto
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tengah menghadapi kasus hukum terkait suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Habib Rizieq Sindir 'Buaya vs Buaya' Ribut Buka-bukaan Borok: Eh Ada yang Ditangkap Pakai Nangis, Iyeee

Ia pernah sekali tercatat melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut data LHKPN, Hasto terakhir melaporkan kekayaannya pada 22 Desember 2003 dengan total harta mencapai Rp1,193 miliar. 

Tolak Dampingi Bos Rental Mobil yang Ditembak, Kapolsek Cinangka Ini Punya Utang Rp 15 Juta

Sudah lebih dari dua dekade Hasto belum memperbarui laporannya ke KPK, meskipun posisinya sebagai Sekjen PDIP mengharuskan transparansi dalam pelaporan aset.

Harta kekayaan yang dilaporkan Hasto mencakup sejumlah aset, seperti tanah dan bangunan, kendaraan pribadi, serta simpanan dalam bentuk kas dan giro. 

Bakal Punya Kejutan Bulan Ini, Keakraban Anies-Ahok Berpotensi Didukung Partai Politik

Namun, rincian lengkap mengenai jumlah properti maupun kendaraan yang dimilikinya pada saat itu tidak diungkapkan dalam laporan tersebut.

Penetapan Hasto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang melibatkan Harun Masiku menambah sorotan terhadap transparansi keuangan pejabat publik.

Halaman Selanjutnya
img_title