Kronologi Kasus Hasto PDIP Terkait Harun Masiku: Tahan Surat Pelantikan hingga Suap KPU
Kamis, 26 Desember 2024 - 12:31 WIB
Sumber :
- Istimewa
2. Menandatangani surat nomor : 2576/ex/dpp/viii/2019 tgl 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan judicial review.
Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA), KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut.
Oleh Sebab itu, Hasto Kristiyanto meminta fatwa kepada MA.
Baca Juga :
Yasonna Laoly Dicegah KPK: PDIP Geram, Mantan Penyidik Sebut "Saksi Kunci" Kasus Harun Masiku
Selain upaya-upaya tersebut, Hasto secara pararel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Harun Masiku.
Namun upaya tersebut ditolak oleh Riezky Aprilia.
Baca Juga :
Cucu Bung Karno Kritik Hasto Kristiyanto: Jangan Bandingkan Diri dengan Bapak Proklamator
Aliran Duit Hasto
Selain itu, Hasto juga pernah memerintahkan orang kepercayaannya, yakni Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur.
Halaman Selanjutnya
Namun hal tersebut juga ditolak oleh Riezky.