Kronologi Kasus Hasto PDIP Terkait Harun Masiku: Tahan Surat Pelantikan hingga Suap KPU
Kamis, 26 Desember 2024 - 12:31 WIB
Sumber :
- Istimewa
2. Menandatangani surat nomor : 2576/ex/dpp/viii/2019 tgl 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan judicial review.
Baca Juga :
Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran
Namun setelah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA), KPU tidak mau melaksanakan putusan tersebut.
Oleh Sebab itu, Hasto Kristiyanto meminta fatwa kepada MA.
Selain upaya-upaya tersebut, Hasto secara pararel mengupayakan agar Riezky mau mengundurkan diri untuk diganti oleh Harun Masiku.
Namun upaya tersebut ditolak oleh Riezky Aprilia.
Baca Juga :
Kejati Kalbar Tetapkan DPO Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Tanah Bank Kalbar, Ini Daftar Namanya
Aliran Duit Hasto
Selain itu, Hasto juga pernah memerintahkan orang kepercayaannya, yakni Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur.
Halaman Selanjutnya
Namun hal tersebut juga ditolak oleh Riezky.