LSM Minta Jaksa dan Polisi Periksa Proyek di Dinas Perkim Provinsi Kalbar

Proyek Jalan Rabat di Gang Tongkang, Sintang mulai rusak
Sumber :
  • Istimewa

Polsek Tumbang Titi Gerebek Rumah Transaksi Sankoba, Dua Orang Ditangkap

SIAP VIVA – Proyek jalan rabat beton peningkatan kualitas Pemukiman gang Tongkang 1, Desa jeroan Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat diduga dilaksanak asal jadi lantaran baru selesai dikerjakan sudah terlihat rusak, pada Minggu 22 Desember 2024.

 

Unit Reskrim Polsek Sungai Bekuk Pelaku Pencuri Ponsel

Dari informasi yang dihimpun media ini, proyek rabat beton ini dilaksanakan oleh CV Rend Karya Sejahtera, sumber dana APBD Tahun 2024 yang dikelola oleh Dinas Perkim Provinsi Kalbar dengan nilai anggaran sebesar Rp179 juta.

 

Dramatis, Aksi Kejaran-kejaran Mewarnai Penangkapan Maling Mesin Air di Pontianak

Sekretaris Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat, Mulyadi meminta kepada Dinas Perkim Provinsi Kalbar bertanggung jawab jalan yang baru dibangun sudah terjadi retak karena diduga kualitas dan mutu betonya rendah.

 

Proyek ini dilaksanakan dikerjakan diduga kurang maksimal, sehingga belum lama dilaksanakan sudah terjadi kerusakan,’’ujar Mulyadi kepada siap.Viva.co.id pada Minggu 22 Desember 2024.

 

Mulyadi menambahkan, jalan yang baru dikerjakan, tapi terjadi kerusakaan ketidak profesionalan pejabat Perkim dalam hal pengawasan dilapangan juga jarang mengawasi kegiatan dilapangan.

 

‘’Pelaksanaan pekerjaan jalan lingkungan yang di kelola oleh pihak Dinas Perkim Provinsi Kalbar ini terkesan amburadul dan mulai hancur. Kemudian kualitas dan mutu fisik yang dibangun ini dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat sebagai penerima manfaat,’’tambahnya.

 

Lebih lanjut, Mulyadi mengungkapkan, masyarakat sebagai penerima manfaat kasihan kalau menerima proyek yang kualitasnya rendah dan belum di manfaatkan sudah rusak.

 

‘’Ini yang kasian masyarakat penerima manfaat, kalau proyek dikerjakan baru selesai sudah terjadi kerusakan,’’ungkapnya.

 

Mulyadi juga berharap pihak Aparat penegak hukum seperti Kejari Sintang dan  Polres sintang untuk turun kelapangan untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.

 

‘’Saya minta aparat penegak hukum segera turun kelapangan untuk memeriksa proyek jalan rabat beton di Gang Tongkang,’’pungkasnya.

Â