Polda Kalbar Kerahkan 1.405 Personel Amankan Perayaan Nataru 2024

Polda Kalbar gelar Apel Operasi Lilin 2024
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Legatisi Desak Polda Kalbar Umumkan Tersangka dari Pengungkapan Ilegal Logging

SIAP VIVA – Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto meminpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kapuas 2024, di lapangan Jananuraga, Jumat 20 Desember 2024. Apel diikuti oleh  personel Polri, TNI, serta stakeholder.

 Apel Gelar Pasukan dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di wilayah hukum Polda Kalbar.

Detik-detik Pengantre BBM di SPBU Sei Bakau Besar Laut Dikeroyok, Hidung Patah Gigi Lepas

Dalam amanatnya saat memimpin apel, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan bahwa Operasi Lilin 2024 ini  berlangsung selama 13 hari, mulai 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025, dengan melibatkan sebanyak 1.152 personel Polda Kalbar dan jajaran, selain itu juga sebanyak 1.405 personil gabungan dari TNI dan stakeholder lainnya turut dilibatkan dalam operasi ini.

"Pengamanan ini meliputi pengawasan arus mudik dan arus balik, yang diprediksi puncaknya akan terjadi pada 21 dan 28 Desember 2024. Selain itu, pengamanan juga difokuskan pada keamanan ibadah Natal dan perayaan Tahun Baru, dengan penekanan pada sterilisasi tempat ibadah dan deteksi dini potensi gangguan", kata Irjen Pol Pipit Rismanto.

Polresta Pontianak Bekuk 2 Pelaku Pungli di sebuah ATM yang Meresahkan Warga

Kapolda menambahkan, selama operasi lilin Kapuas 2024 ini, Polda Kalbar telah menyiapkan 66 posko yang terdiri dari 41 Pos Pengamanan, 17 Pos Pelayanan, dan 8 Pos terpadu yang tersebar di seluruh wilayah Polda Kalbar, yaitu di lokasi-lokasi strategis seperti gereja, pusat perbelanjaan, terminal, stasiun, hingga tempat wisata.

‘’Saya menekankan pentingnya sinergitas antar instansi terkait dalam menjamin kelancaran dan keselamatan masyarakat, dengan prioritas utama yaitu pengamanan tempat ibadah dan pusat keramaian, pengaturan rekayasa lalu lintas dan pembatasan operasional angkutan barang, serta antisipasi bencana alam menghadapi potensi cuaca ekstrem,’’tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title