Satgas Pamtas RI Malaysia Amankan PMI Nonprosedural Lewat Jalur Illegal
Senin, 16 Desember 2024 - 10:45 WIB
Sumber :
- Istimewa
Lebih lanjut, Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC mengatakan AR tidak berani melalui jalur resmi karena tidak memiliki dokumen apapun selain KTP.
Baca Juga :
Pengamat Hukum Soroti Tragedi Diduga Oknum TNI AU Tembak Warga Sipil di Kebun Sawit Ketapang
“AR mengaku bekerja ke Malaysia tidak melalui jalur resmi sehingga tidak memiliki dokumen apapun kecuali KTP yang ia kantongi,” ucapnya.
Dansatgas menyebut, AR sudah diserah ke pihak Imigrasi PLBN Jagoi Babang untuk didata sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia berkomitmen akan meningkatkan pengamanan di wilayah perbatasan untuk mencegah aktivitas ilegal di wilayah perbatasan menjelang Nataru.