Penyelundupan Benih Bening Lobster Sebanyak 52 Ribu Senilai Rp 7,8 M Berhasil Digagalkan KKP di Wilayah Lampung

Penyelundupan Benih Bening Lobster
Sumber :
  • istimewa

Lebih lanjut, Ipunk mengungkapkan, penggagalan penyelundupan BBL ini merupakan implementasi Asta Cita Presiden RI, melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.

Kementerian Kelautan dan Perikanan Gelar IMBF 2024 Besok, Siap Pamerkan Produknya ke 68 Tamu Negara

KKP bersama Bea Cukai, Polri, Kejaksaan, TNI, dan kementerian/Lembaga terkait terus melakukan peningkatan pengawasan terhadap aksi penyelundupan.

Melansir dari data PMO pada tahun 2024, Ditjen PSDKP bersama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya telah berhasil menyelamatkan BBL dari penyelundupan, adapun jumlah BBL yang berhasil diamankan sepanjang tahun ini sejumlah Rp754 miliar atau 5.525.108 BBL.

Polisi Gagalkan Penyelundupan PMI Illegal Asal NTB ke Malaysia, 9 Orang Ditangkap

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menekankan kepada Dirjen PSDKP untuk memberantas penyelundupan benih Bening lobster (BBL).

Dengan adanya Permen KP Nomor 7 Tahun 2024 yang menjadi landasan tata Kelola lobster di Indonesia saat ini, persoalan penyelundupan BBL menjadi concern KKP.

Menkopolhukam Sebut Transaksi Penyelundupan Selama 4 Tahun Terakhir Capai Rp 216 Triliun

KKP kemudian membentuk Project Management Office (PMO 724) untuk memastikan implementasi regulasi anyar tersebut berjalan maksimal, baik dari sisi penangkapan BBL, budidaya lobster, hingga sistem pengawasan komoditas perikanan tersebut.