Kisah Polisi Jujur nan Bersih dan Bandar Judi
- Istimewa
Siap – Di tengah sorotan dan kritik tajam terhadap kinerja polisi dalam menangani kasus dan kehidupan masyarakat, publik selalu teringat akan sosok Jenderal Hoegeng Imam Santoso.
Dialah tokoh kepolisian yang kini menjadi legenda bahkan Gus Dur secara khusus mengenang Hoegeng dalam salah satu anekdotnya yang masih populer hingga saat ini.
Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pernah mengungkapkan pendapatnya mengenai polisi. Menurut Gus Dur, di negeri ini hanya ada tiga polisi yang jujur.
“Pertama, patung polisi. Kedua, polisi tidur. Ketiga, polisi Hoegeng (mantan Kapolri),” katanya mengutip buku Mati Tertawa Bareng Gus Dur.
Ungkapan tersebut bukan tanpa alasan. Mantan Kapolri Jenderal Hoegeng Imam Santoso dikenal sebagai sosok teladan.
Jenderal Hoegeng Imam Santoso
- Dokumen/Keluarga
Hoegeng Imam Santoso, tokoh kelahiran Pekalongan, Jawa Tengah, 14 Oktober 1921 ini menjadi salah satu polisi yang tetap dikenang sebagai sosok yang bersih dan jujur.
Ia tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum dan keadilan. Semua yang bersalah disikat meski jabatannya dipertaruhkan.
Sejumlah kasus besar pun pernah ia ungkap. Dalam buku Hoegeng Polisi dan Mentri, salah satu kasus adalah penyelundupan mobil mewah tanpa bea cukai dan ia masih menjabat sebagai Kapolri saat itu zaman Orde Baru. Hoegeng melawan tindakan penyelundupan tersebut karena dianggap merugikan negara.
Pengusaha yang diceritakan Hoegeng yaitu Robby Tjahjadi yang banyak di-backing oleh aparat kepolisian dan ABRI (TNI kini) sebagai salah satu pelaku penyelundupan mobil mewah.
Sebelum pada akhirnya Jaksa Agung Ali Said menerjunkan tim gabungan Badan Koordinasi Pelaksana (BPK) menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Penyelundupan, Hoegeng tak pandang bulu dalam membongkar setiap kasus penyelundupan.
Tercatat ada 3.000 mobil mewah yang berhasil masuk tanpa membayar bea masuk, dari ribuan mobil yang tercatat tetapi hanya ratusan mobil yang ditangkap kembali oleh polisi. Cukup besar kerugian negara akibat penyelundupan mobil mewah tersebut sementara Robby hanya di penjara selama 10 tahun.
Sebelumnya, banyak kasus penyelundupan ini ditangkap tetapi tidak sampai ke pengadilan dan dilepaskan kembali oleh petugas dan berkeliaran kembali di Jakarta. Saat itu, diduga banyak oknum-oknum yang terlibat dengan kasus Robby Tjahjadi, di antaranya oknum bea cukai dan ABRI dan pejabat tinggi lainnya.