Kejari Depok Garap Dugaan Gratifikasi 2 Anggota DPRD dari PKS, Begini Respon BKD
- Istimewa
Dirinya kembali mengatakan, bahwa laporan ini perlu di dalami untuk membuktikan benar atau tidaknya.
"Kami sedang bahas itu dan kemarin juga sudah kita panggil, dan ya itu tadi, katanya hanya ada misskom, kayaknya sih gitu. Karena itu, ini masih perlu pendalaman lebih lanjut, jadi saya belum bisa bicara benar atau tidaknya laporan itu," katanya.
Terpisah, Ketua LSM Kapok, Kasno mengakui, bahwa pihaknyalah yang melaporkan dugaan grativikasi dua oknum dewan tersebut.
"Ya benar terkait adanya laporan kami atas dugaan dua oknum anggota DPRD Kota Depok ke BKD dan aparat penegak hukum pada tanggal 13 November 2024 kami benarkan," ujarnya.
"Kami percaya BKD dan APH (aparat penegak hukum) akan menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan koridor regulasi birokrasi dan hukum yang berlaku," sambung dia.
Ia bahkan berjanji akan terus mengawal jalannya proses hukum atas kasus tersebut.
"Jika dikemudian hari kami menemukan dugaan main mata antara terlapor dengan oknum-oknum yang berwenang, maka kami tidak akan segan-segan meloporkanya ketingkat lembaga yang lebih tinggi lagi," janji Kasno