Kejari Depok Garap Dugaan Gratifikasi 2 Anggota DPRD dari PKS, Begini Respon BKD

Gedung DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Kami masih pelajari dulu," tuturnya singkat.  

Jalan Terjal Persikad Ditangan Petahana Depok, Terlilit Utang hingga 'Tersandera' di Cirebon

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah juga mengakui adanya laporan itu. 

"Iya memang ada surat masuk, tapi sedang kami tindaklanjuti sih, jadi saya belum bisa ngasih keputusan apa-apa," katanya. 

4 Periode Dipimpin Kader PKS, Jalanan Depok Cuma Nambah 1 KM, Jelang Pilkada Janji Lagi

Qonita mengungkapkan, berdasarkan mekanisme yang ada, pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih jauh atas laporan itu.

"Jadi biasanya kan kalau di BKD itu setelah ada aduan masyarakat, kita rapat internal dulu, kita cek dulu kelengkapannya," jelas dia. 

Supian-Chandra Kasih Paham Petahana Depok soal GEDSI: Semua Punya Hak yang Sama

"Nanti, setelah itu kita panggil yang dilaporkan, kita minta klarifikasinya. Selanjutnya kita panggil yang melaporkan untuk kita konfirmasi juga konfrontir. Nanti kita lihat bukti-buktinya," sambung Qonita.

Namun yang jelas, lanjut politisi PPP itu, pihaknya tidak menangani masalah hukum, melainkan soal kode etik anggota DPRD.   

Halaman Selanjutnya
img_title