Kejari Depok Garap Dugaan Gratifikasi 2 Anggota DPRD dari PKS, Begini Respon BKD

Gedung DPRD Depok
Sumber :
  • Istimewa

"Kami masih pelajari dulu," tuturnya singkat.  

Gercep Tanpa Bebani APBD! Supian Suri Targetkan Depok Bersih dari Semrawutnya Kabel Udara

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Kota Depok, Qonita Lutfiyah juga mengakui adanya laporan itu. 

"Iya memang ada surat masuk, tapi sedang kami tindaklanjuti sih, jadi saya belum bisa ngasih keputusan apa-apa," katanya. 

Isu Cabut Berkas Meski Berstatus Tersangka, Apa Kabar Kasus Cabul Anggota DPRD Depok?

Qonita mengungkapkan, berdasarkan mekanisme yang ada, pihaknya perlu melakukan penelusuran lebih jauh atas laporan itu.

"Jadi biasanya kan kalau di BKD itu setelah ada aduan masyarakat, kita rapat internal dulu, kita cek dulu kelengkapannya," jelas dia. 

Proyek Jalan Aspal Dana Besar di Desa Kubu Rusak, Bain Ham RI Minta APH Periksa

"Nanti, setelah itu kita panggil yang dilaporkan, kita minta klarifikasinya. Selanjutnya kita panggil yang melaporkan untuk kita konfirmasi juga konfrontir. Nanti kita lihat bukti-buktinya," sambung Qonita.

Namun yang jelas, lanjut politisi PPP itu, pihaknya tidak menangani masalah hukum, melainkan soal kode etik anggota DPRD.   

Halaman Selanjutnya
img_title