Geruduk Bawaslu Provinsi Kalbar, Ini Dua Tuntutan Solmadapar

Solmadapar Kalbar Demo Kantor Bawaslu Provinsi Kalbar
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Sulthan menambahkan, rentetan problem yang terjadi dalam Pilkada  hari ini adalah masih maraknya terjadi praktik politik uang dan isu sara, yang di mana praktik politik uang tersebut akan berdampak negatif untuk Kalimantan Barat karena berpotensi akan melahirkan seorang pemimpin yang korup dan tidak berintegritas,’’tambahnya.

Kadem IAIN Pontianak Menyayangkan Gerakan Oknum Mahasiswa Demo Kejari Pontianak

‘’Fenomena ini pun akan berdampak buruk untuk negara kita yang demokratis ini yang dimana seharusnya kebebasan dalam memilih pemimpin itu harus dilihat dari ide dan gagasan tetapi yang terjadi lebih melihat banyaknya isi amplop ini adalah sebuah ironi untuk masa depan Kalbar,’’sambungnya.

Lebih lanjut, Sulthan menungkapkan, mengenai isu sara kita melihat keindahan antar ras, suku, dan agama yang ada di Kalimantan barat, mengingat negara kita adalah negara republik yang di mana Bawaslu Kalbar harus menjaga ini jangan sampai Pilkada menjadi faktor perpecahan kita dalam bernegara artinya ini menjadi salah satu tangung jawab Bawaslu Kalbar untuk melahirkan solusi konkret untuk mencegah terjadi dampak yang lahir dari masalah ini.

Demo Kejari Pontianak, Mahasiswa Minta Rektor IAIN Pontianak Ditangkap

‘’Aksi ini menjadi sirine sekaligus alarm hidup kepada Bawaslu Kalbar bahwasanya kami datang mengingatkan Bawaslu Kalbar untuk menyelesaikan permasalahan yang ada saat menjelang Pilkada dengan solusi yang solutif agar moment Pilkada ini bisa melahirkan pemimpin yang mampu menyelesaikan problem yang kompleks yang ada di Kalimantan Barat,’’tandasnya.

Maka atas keresahan ini kami Solmadapar dengan semangat solidaritas bersama menuntut Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat:

Pelantikan 45 Anggota DPRD Ketapang Diwarnai Demo, HMI : Tolong Jaga Amanah!

1. Menuntut Bawaslu Provinsi Kalbar untuk berkomitmen dalam menindak tegas memberikan sanksi kepada paslon/tim kampanye yang melakukan praktik politik uang dan memainkan isu sara saat berkampanye.

2. Menuntut Bawaslu  Provinsi Kalimantan Barat untuk lebih serius dan berintegritas dalam menangani permasalahan pelanggaran terhadap Pilkada baik internal maupun eksternal.