Pemuda Pancasila Demo Polda Kalbar, Desak Penuntasan Kasus Mafia Tanah
- Ngadri/siap.viva.co.id
Siap – Sejumlah anggota Pemuda Pancasila (PP) menggelar demo mendesak penyelesaian kasus mafia tanah yang diduga melibatkan Sudjulianto dan lainya yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalbar, pada Senin 30 September 2024.
Penetapan tersangka ini terungkap melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan penyidik Polda Kalbar kepada pihak pelapor, Lili Santi Hasan, pada 19 Agustus 2024.
Kasus tersebut terkait dengan sengketa tanah yang melibatkan Lili Santi sebagai pihak yang merasa dirugikan. Dalam aksinya, Pemuda Pancasila menuding kasus ini telah ditunggangi oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan tertentu.
Mereka juga mengkhawatirkan adanya indikasi keterlibatan Biro Wassidik Polri dalam kasus ini. Massa menuntut agar proses penyelesaian kasus dilakukan secara transparan dan adil tanpa intervensi pihak manapun.
Aksi damai yang berlangsung tertib ini diwarnai dengan pengibaran spanduk bertuliskan dukungan terhadap penegakan hukum dan desakan agar kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut.
Karsana, Ketua Koti MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Kubu Raya, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk mengawal proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi dalam penanganan kasus.
“Kami menuntut keadilan dan berharap Polda Kalbar menindak tegas mafia tanah yang terlibat. Jika tidak ada perkembangan signifikan, kami siap menurunkan massa lebih besar dari seluruh MPC dan MPW Pemuda Pancasila di Kalimantan Barat,”jelas Karsana.