Partai Golkar Geram, Ria Norsan Kaitkan Kasus Pengembangan BP2TD Mempawah dengan "Mantan Kapolda"

Sekretaris Partai Golkar, Prabasa Anantatur
Sumber :
  • Istimewa

 

Kabidhumas Polda Kalbar Tegaskan Tidak ada Pengusiran Peserta Aksi Demo BP2TD Mempawah

SIAP VIVA - Partai Golkar Kalimantan Barat geram dengan pernyataan calon Gubernur Kalbar nomor urut 2, Ria Norsan yang mengaitkan pengembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah dengan kadernya, Didi Haryono. Tudingan Ria Norsan tersebut dinilai sangatlah tak berdasar dan cenderung merupakan fitnah.

 

Korlap Aliansi Mahasiswa Kalbar: Demo BP2TD Mempawah Bukan Setingan dan Tidak Dibayar!

Sebab, saat penyelidikan perkara tersebut, Didi Haryono dipastikan sudah tak lagi menjabat sebagai Kapolda Kalbar.

 

Polda Kalbar Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Masuk Penyidikan

Untuk diketahui, dalam sebuah video yang beredar, Ria Norsan mengklarifikasi kasus BP2TD Mempawah yang sudah dipastikan Polda Kalbar tetap berproses.

 

Dalam video yang beredar, Ria Norsan mengaku, sudah diperiksa sebagai saksi, dan perkara tersebut sudah inkrah dan semua yang terlibat sudah dihukum. Bahkan, sudah ada yang bebas.

 

“Sudah tiga tahun tak ada masalah. Nah, adanya Pilkada ini muncul lagi. Kan ada calon yang wakilnya mantan Kapolda,” kata Ria Norsan dalam video berdurasi 02.51 detik.

 

Kontan saja, pernyataan Ria Norsan menuai polemik. Utamanya bagi kader Golkar. Sebab, hanya Didi Haryono kontestan Pilkada yang merupakan mantan Kapolda Kalbar.

 

Sekretaris Partai Golkar, Prabasa Anantatur memastikan, tudigan itu sangatlah tak berdasar. Sebab, saat penyelidikan kasus tersebut dimulai, Didi Haryono bukan lagi menjabat Kapolda Kalbar. “Tadi kami sudah konfirmasi dan beliau (Pak Didi) sangat keberatan,” kata Prabasa Anantatur dikutip pada Minggu 24 November 2024.

 

Prabasa mengatakan, kasus BP2TD yang kini penyelidikannya berproses di Polda Kalbar tak ada hubungannya dengan Didi Haryono yang juga merupakan Ketua Dewan Pertimbangan Golkar. Sebab, selain tak ada relasi kekuasaan karena tak menjabat Kapolda, kasus ini pun mencuat setelah adanya Gerakan Milenial Pemuda Kalimantan Barat mendatangi Polda Kalbar.

 

Rombongan pemuda tersebut datang ke Polda Kalbar mempertanyakan lanjutan penanganan kasus korupsi pembangunan gedung BP2TD. Informasi itu, didapat dari pemberitaan berbagai media. “Bagi kami partai Golkar ini masalah beliau,” katanya.

 

Namun, yang menjadi keberatan partai Golkar karena di akhir pembicaraan Ria Norsan setelah menanggapi kasus tersebut, menyebutkan mantan Kapolda yang secara kebetulan, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar saat ini.

 

“Ini yang menjadi pertanyaan kami, ada apa nih, kok disebut mantan Kapolda dan calon wakil gubernur,” kata Prabasa.

 

Karena itulah, Golkar akhirnya mengambil langkah menyurati Polda Kalbar untuk menuntaskan kasus ini. Jangan sampai ada tuduhan kepada Golkar.

 

Menjurus Pencemaran Nama Baik

 

Ketua Tim Advokasi Hukum DPD Partai Golkar Kalbar, Jamaan Elvi Eluwis mengatakan, pernyataan Ria Norsan tersebut terindikasi telah melakukan pencemaran nama baik. Sebab, salah satu kalimatnya menyebut mantan kapolda.

 

“Kan ada calon wakil gubernur, mantan Kapolda. Inikan jelas larinya ke kita, seolah-olah telah menuduh,” kata Jamaan Elvi Eluwis yang karib disapa Buyung.

 

Karena itu, Golkar keberatan dan pihaknya sudah menyurati Polda Kalbar supaya mengusut tuntas kasus BP2TD, jangan ada yang ditutup-tutupi. Karena, menurutnya kasus ini sudah terang benderang.

 

“Direktori Putusan Mahkamah Agung sudah ada, dan terdakwa sudah jadi terpidana. Dalam putusan tersebut, aliran dana kemana sudah jelas, dan itu sudah diakui beliau, apapun dalilnya, jika menerima dana illegal, siapa yang menerima, maka illegal juga,” kata dia.

 

Untuk kasus korupsi, penerima juga harus dijadikan tersangka. Mengapa? dalam KUHP ada Pasal 55 dan 56 turut serta melakukan. Adapun ancamanya sama dengan pelaku.

 

“Sehingga kita minta Kapolda mengusut ini tuntas sampai ke akar-akarnya agar tak ada fitnah lagi ke Partai Golkar dan Wantim kami, Pak Didi,” kata dia.

 

Buyung sedang mengkaji untuk mengambil langkah hukum. Yang jelas, pihaknya sudah menyampaikan surat keberatan ke Polda Kalbar agar ini bisa diusut tuntas. Menurutnya, ada reaksi masyarakat dalam kasus ini sangat wajar. Sebab, sudah ada putusan yang terang benderang dalam Direktori Putusan Mahkamah Agung.

 

“Semua orang bisa download,” imbuhnya.

 

Ia juga memastikan, tak ada hubungan dengan Pilkada perkara tersebut. Sebab, perkara ini adalah perkara lama, yang kebetulan ditanyakan pemuda.

 

“Itu saja, bukan kami cawe-cawe menyerang orang. Tak ada, kita tidak kampanye begitu-gitu,” jelasnya.

 

Pengakuan Norsan

 

Ketua Tim Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Heri Mustamin mengomentari statmen Ria Norsan yang yang menyebut semua kandidat ada kasus. Hanya saja, Ria Norsan tak mau bermain dengan cara yang kotor. Heri mengingatkan, hukum harus dibuktikan dengan fakta hukum.

 

“Silakan dibuktikan siapa yang tidak bersih dan berbuat melawan hukum. Kalau kami punya kandidat, dan kandidat kami tak ada yang bermasalah,” kata Heri.

 

Dia cenderung melihat pernyataan Ria Norsan tersebut semacam pengakuan terhadap kasus yang tengah berproses tersebut.

 

“Kalau ada yang mengakui itu, saya pikir aparat hukum sudah tahu, kalau kami punya kandidat, dan kandidat kami tak ada yang salah (tersangkut kasus hukum),” kata Heri.

 

Disamping itu, Heri memastikan, Golkar selalu membangun manajemen kampanye sesuai aturan perundang-undangan.

 

“Kalau persoalan hukum dianggap kita berkampanye hitam, salah sekali,” paparnya.

 

Bagi Heri, tudingan yang dilayangkan itu sangat tak berdasar. Jika dilanjutkan, persoalan ini bukan lagi korupsi, tapi sudah pencemaran nama baik.

 

“Saya sangat menyayangkan ini, ayolah kita bersaing dengan hati yang jernih, jangan sampai menimbulkan fitnah,” pungkasnya.