Koboi Jalanan yang Tembakan Senpi di Jalan Cinere Depok Jadi Tersangka Polisi: Dia Ngaku Keluarga TNI
- pixabay
Siap –Seorang pria jadi koboi jalanan usai melepaskan tembakan pistol di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Depok, Jawa Barat, resmi ditetapkan sebagai tersangka, pelaku yang berinisial P mengaku bahwa dirinya merupakan keluarga TNI.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana, dirinya mengungkapkan bahwa pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat atas undang-undang kepemilikan dan penggunaan senjata api.
"Sudah tersangka, dikenakan Pasal 351 KUHP KUHP dengan penganiayaan biasa dan Undang-Undang Darurat (UUDrt) Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam," ujar Arya Perdana dalam keterangannya, Senin 18/11/2024.
Terkait tersangka P yang mengaku dirinya anggota TNI, Arya menjelaskan status P warga sipil. "Dia mengaku keluarganya TNI, kalau dari bahasanya itu setelah kita dalami lagi melalui telepon yang merekam kegiatan itu, mengaku keluarga TNI. Jadi bukan mengaku TNI," ungkapnya.
Diketahui pelaku P sebelumnya dilaporkan ke pihak kepolisian karena menjadi koboi jalanan dengan menembakan senjata api ke udara saat bersitegang dengan pengemudi mobil lain di Jalan Bandung Blok M, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat.
Adapun peristiwa tersebut terjadi pada 2 Oktober 2024 dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 Oktober 2024. Awal kejadian.
Untuk kronologi kejadian itu berawal saat korban berinisial APSS mengendarai mobil bersama dengan sang kakak, sempat bersitegang dengan tersangka P karena mobil korban dan tersangka hampir bersenggolan.
Korban yang menyangka perselisihannya dengan tersangka telah selesai terus melanjutkan perjalanannya. Namun, sekitar 2 jam berselang dari kejadian tersebut pelaku P yang sengaja mencari APSS, ketemu di jalan dan kemudian menodongkan senjata api ke arah korban dan kakaknya.
Tersangka P juga sempat melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menonjok korban yang berada di dalam mobil. Lalu, pelaku melepaskan tembakan senjata api (Pistol) satu kali ke udara alias ke arah arah atas dan kemudian pergi. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami luka di sekitar mulut dan bibir.