Terungkap, Ini Sosok Perekam Video Viral Napi Pesta Narkoba di Sel Lapas Tanjung Raja
- Istimewa
Siap –Video warga binaan yang viral dimedia sosial lanataran diduga pesta narkoba dan miras di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumatera Selatan terus menjadi sorotan publik.
Tak hanya itu, sosok perekam video warga binaan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir Sumsel juga tak lepas dari perhatian publik.
Nah keknian sosok perekam video tersebut terungkap.
Usut punya usut, berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, ternyata seorang ASN berinisial R.
Diketahui, R menggunakan rekaman video tersebut untuk mengancam para napi atau warga binaan agar ia mendapat uang untuk membeli narkoba.
Tak hanya itu, R juga ternyata seorang ASN bermasalah dengan memakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitas.
Hal ini diungkap langsung Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel, Mulyadi yang mengatakan R sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dan terancam dikenakan sanksi berat yakni pemecatan sebagai ASN.
"Sekarang yang bersangkutan masih ASN dan masih proses pemeriksaan nanti tim Kanwil yang akan memeriksa. Sanksi tegas pasti ada, pecat," ujar Mulyadi kepada awak media seperti dikutip Sabtu 16/11/2024.
Mulyadi mengungkap R adalah pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitasi di Lampung dan di Bogor.
Dan terakhir setelah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, ketika Kepala Rupbasannya memeriksa ternyata R masih memakai narkoba.
"Sejak tahun 2021 pegawai ini sudah terindikasi memakai narkoba sudah 2 kali direhabilitasi. Dan yang bersangkutan juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat. Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif, " tuturnya.
Ia juga membantah video yang beredar memperlihatkan napi di Lapas Tanjung Raja diduga pesta narkoba.
Video itu direkam menggunakan handphone salah seorang napi, kemudian memutar lagu remix yang membuatnya terlihat seolah-olah sedang berpesta.
"Itu video lama yang direkam menggunakan handphone napi dan diviralkan oleh Roby," katanya.
Kadivpas menyebut motif R memviralkan video yang digunakan untuk mengancam napi karena membutuhkan uang membeli narkoba.
"Karena dia ada ketergantungan dan butuh uang, dia sering mengancam napi yang kedapatan membawa handphone ," katanya.
Ia mengakui adanya kelemahan dan kurangnya jumlah personel untuk mengawasi napi atau warga binaan yang berada di dalam.
Jika ke depannya masih ada Kalapas dan Karutan masih banyak yang menyimpan narkoba dan handphone, tak segan-segan bakal dicopot.
"Kalau masih ada kejadian yang sama Karutan atau Kalapas dicopot, " tutupnya.
Viral Sebelumnya, viral warga binaan Lapas Tanjung Raja di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, diduga pesta narkoba dan miras di dalam sel.
Hal tersebut terungkap setelah beredar video berdurasi 16 detik. Didalam video tersebut nampak belasan warga binaan tengah menikmati hentakan musik remix sambil mengomsumsi narkoba jenis sabu.
Menanggapi hal tersebut Kepala Pengamanan Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Ade Irianto mengatakan, membenarkan soal video yang beredar tersebut. Hanya saja menurutnya, video warga binaan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu.
"Itu video lama, tapi sudah ditindaklanjuti. Agustus akhir (kejadiannya), sempat naik (beredar) ke media sosial," kata Ade.
Setelah video beredar, petugas Lapas Tanjung Raja merazia barang-barang yang tak diperkenankan ada dalam sel.
Para warga binaan yang ada dalam video juga sudah ditindak dan diberi sanksi.
"(Warga binaan di video) itu (terjerat) kasus narkoba dan sudah dikenakan sanksi berupa pencabutan remisi serta pencabutan pembebasan bersyarat," terangnya.
Disinggung soal barang haram yang diduga dikonsumsi warga binaan, Ade menyebut bahwa berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), itu bukan narkoba.
Namun dirinya tak membantah bahwa masih ada kekurangan pada SDM petugas Lapas Tanjung Raja yang harus mengontrol 899 warga binaan, dari yang seharusnya kapasitas ideal 402 orang.
Sementara perekam video warga binaan asyik berjoget, merupakan petugas Lapas Tanjung Raja berinisial R.
Menurut Ade, R merupakan petugas bermasalah dan kini sudah dimutasi ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Baturaja, OKU.
"Untuk penyebar video merupakan petugas kami yang bermasalah. Karena pernah direhabilitasi narkoba pada tahun 2021 atau 2022 lalu di Kalianda. Terus tahun 2023 direhabilitasi di Lido. Pernah juga dirawat di (Rumah Sakit) Ernaldi Bahar," pungkasnya.