Mahasiswa UI Protes Insenerator Sampah, Chandra Sentil Petahana Depok: Menurut Saya Ugal-ugalan

Ilustrasi sampah Depok. Chandra kritik penggunaan insenerator
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mahasiswa Universitas Indonesia atau UI menyampaikan kekhawatirannya terkait rencana Pemerintah Kota Depok yang akan menggunakan insenerator sebagai upaya menanggulangi persoalan sampah.

Profil Lengkap Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Makassar di Balik Kasus Pabrik Uang Palsu

Setidaknya hal itu diungkapkan Athar Hisam, salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI yang tinggal di kawasan Sukmajaya, Depok. 

Menurutnya, lokasi insinerator yang begitu dekat dengan permukiman tidak ideal dan telah menimbulkan keresahan warga.

Heboh Kontroversi Gelar Doktor Sang Menteri, Deolipa Singgung Dugaan Gratifikasi Pejabat UI

"Masih banyak kekhawatiran sampai detik ini, di grup RT dan RW masih pada membahasnya. Dampaknya juga bisa menimbulkan kemacetan akibat distribusi sampah setiap hari," katanya saat menghadiri bedah gagasan calon Wali Kota Depok belum lama ini. 

Merespon hal tersebut, calon Wakil Wali Kota Depok nomor urut 02, Chandra Rahmansyah menjelaskan, bahwa berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 6 Tahun 2021 tentang persyaratan limbah bahan berbahaya dan beracun, insenerator juga minimal harus 300 meter dari pemukiman.

Guru Besar UI Anna Rozaliyani Ungkap Ancaman Penyakit Jamur di Indonesia: Berpotensi Jadi Pandemi

"Kalau jaraknya 200 meter bahkan lebih dekat, itu menurut saya ugal-ugalan. Jadi pertama dalam pengelolaan sampah, itu harus dilihat dulu sampahnya," katanya dikutip pada Minggu, 10 November 2024.

Chandra menerangkan, dalam teori pengolahan sampah, limbah itu pertama harus dikurangi jumlahnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title