Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Suap Hakim PN Surabaya untuk Vonis Bebas Putranya

Kejagung Sebut Ayah Ronald Tannur Tahu Istrinya Suap Hakim PN Surabaya
Sumber :
  • istimewa

Siap –Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan, ayah terdakwa Ronald Tannur, Edward Tannur mengetahui perbuatan suap yang dilakukan istrinya, Meirizka Widjaja (MW). Ini terkait kasus dugaan suap vonis bebas perkara penganiayaan berat yang menjerat sang anak.

Komentar Menohok Istri Panglima Manguni Usai Gus Miftah Mengundurkan Diri

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menjelaskan, Edward Tannur yang merupakan anggota DPR nonaktif, mengetahui upaya suap tersebut dilakukan MW bersama kuasa hukum Ronald Tannur yang berinisial LR.

“Berdasarkan keterangan sampai saat ini, dia (Edward Tannur) mengetahui kalau istrinya berkomunikasi. Atau berhubungan, minta tolong terkait Ronald Tannur kepada pengacara LR,” kata Qohar.

Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden, Miftah Buka-bukaan Hal yang Mengejutkan

Namun, dijelaskan bahwa mantan anggota DPR RI itu tidak mengetahui total jumlah uang yang dikucurkan sang istri kepada LR.

Nah Loh Gus Miftah Digas Istri Panglima Manguni, Sunhaji Jadi Sorotan: Bapak Saya Cari

“Dia tidak tahu jumlahnya karena memang sepertinya yang bersangkutan seorang pengusaha, jarang di Surabaya,” ujar Qohar.

Adapun Qohar mengatakan, pihaknya kemungkinan bakal memeriksa Edward usai sang istri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title