Digerebek Warga, Seorang Oknum Habib Kepergok Berada di Dalam Kamar Wanita Bersuami?

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Dengan ini Pihak Pertama dan Pihak Kedua sebagai pelaku pelanggar norma bertamu dan pihak ketiga sebagai klarifikasi terkait isu yang beredar di media sosial. Dengan ini menyatakan:

Geger, Rapper AS Sebut Indonesia Jadi Tempat Sampah Dunia, Ternyata Begini Penjelasannya

1. Pihak Pertama dan Pihak Kedua memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan yang terjadi di wilayah Tegalrejo.

2. Pihak Pertama dan Pihak Kedua mengakui semua kesalahannya melanggar norma bertamu dan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Polemik Konten Rendang Satu Ekor Sapi Raib Kian Memanas, Willie Salim Diharamkan ke Palembang ?

3. Pihak Ketiga telah melakukan klarifikasi dan bersedia menghapus postingan video yang beredar di media sosial.

4. Dengan adanya proses klarifikasi kami Pihak I, II dan III sepakat bahwasanya ini sudah diselesaikan dan tidak ada tuntutan dari pihak manapun di kemudian hari.

Ngeri, Penemuan Ladang Ganja di Bromo Viral di Medsos, Netizen: Dilarang Pakai Drone = takut Ketahuan?

5. Dengan ini kami Pihak I, II, dan III menyatakan apabila ada postingan berkaitan dengan kejadian tersebut sudah tidak menjadi tanggung jawab Pihak III.

isi poin-poin dalam surat pernyataan tersebut. Selanjutnya tampak keterangan pembuatan surat pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh pihak-pihak terkait beserta materai nominal Rp 10.000.

Halaman Selanjutnya
img_title