Digerebek Warga, Seorang Oknum Habib Kepergok Berada di Dalam Kamar Wanita Bersuami?

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Usai penggerebekan tersebut dikatahui telah dilakukan rapat mediasi yang berlangsung pada Senin (28/10/2024) yang dihadiri oleh kedua belah pihak termasuk sejumlah perwakilan warga yakni Mamik SPJ (43) yang juga merupakan warga Dusun Krajan RT 5 RW 2 Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.

Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Dijadikan Tersangka, Rekening Bank Ivan Sugianto Diblokir PPATK

Dalam rapat mediasi tersebut akhirnya turut disepakati bersama, keduanya tampak menandatangani surat pernyataan dan berakhir damai.

Melalui akun sosial media tiktok milik @wahyu_hunter2 tampak mengunggah sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak-pihak terkait.

Unggahan Terbaru Lydia Onic Usai Viral Video 12 Menit 13 Detik, Aku Kira Odading, Ternyata Oh...

Foto surat pernyataan tersebut tampak diunggah pada Selasa (29/10/2024) dengan keterangan bertuliskan:

"Surat Kesepakatan Asli Habib Nizar dan Mega." tulis keterangan dalam unggahan tersebut.

Ajudan Prabowo Spill Kondisi Ivan Pelaku Intimidasi Siswa Surabaya: Sudah Ditangkap

Dalam surat kesepakatan bersama tersebut tampak ditandatangani oleh sejumlah pihak diantaranya Muhammad Nizar Maghribi atau habib N selaku pihak pertama, Asri Mega Agustiyan atau Mega selaku pihak kedua dan Mamik SPJ (Dewa Nohan) selaku pihak ketiga.

Dalam surat pernyataan tersebut sejumlah pihak terkait tampak menandatangani 5 poin, diantaranya:

Halaman Selanjutnya
img_title