Digerebek Warga, Seorang Oknum Habib Kepergok Berada di Dalam Kamar Wanita Bersuami?
Rabu, 30 Oktober 2024 - 15:03 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Demikian Surat Kesepakatan Bersama dibuat atas persetujuan antara semua pihak secara musyawarah dan mufakat serta dalam keadaan sehat jasmani rohani dan tanpa paksaan dari pihak manapun." tutup surat pernyataan itu.
Baca Juga :
Heboh, Nama Olla Ramlan Mendadak Viral di Media Sosial, Foto Foto Tanpa Hijab Beredar Luas?
Diketahui kejadian ini telah diselesaikan oleh pihak-pihak terkait dimana tidak ada pihak yang menuntut dan telah berakhir damai.