BPJS Ketenagakerjaan Gaet Ratusan Guru Madrasah Depok, Ini Tujuannya
- Istimewa
Kemudian JKM(Jaminan Kematian) dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Sosialisasi ini juga mendorong para pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya yang berstatus non ASN di madrasah, pondok pesantren, termasuk satuan pendidikan keagamaan Islam dan perguruan tinggi agama Islam yang berada di Kota Depok.
Diharapkan seluruhnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya Kota Depok diharapkan dapat mencegah kemiskinan baru apabila pencari kerja atau tulang punggung keluarga mengalami musibah hingga meninggal dunia," ucap Achiruddin.
"Hal itu bisa dilihat dari sejumlah ahli waris dari guru yang meninggal mendapatkan santunan dan beasiswa pendidikan dari Bpjamsostek sehingga ada manfaat dari peserta apabila terjadi sesuatu," sambungnya.