BPJS Ketenagakerjaan Gaet Ratusan Guru Madrasah Depok, Ini Tujuannya

BPJS Ketenagakerjaan Depok bersama Kemenag
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Ratusan tenaga pendidik agama Islam di Kota Depok mendapat pembekalan materi terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat. 

Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO

Adapun program sosialisasi sekaligus pendaftaran kesepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung di Aula BJB Kota Depok pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin mengungkapkan, agenda sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan edukasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 guru atau perwakilan sekolah berbasis agama Islam.

Viral, Remaja Perempuan yang Debat dengan Dedi Mulyadi Soal Wisuda Dirujak Netizen, Tipe Suka Bantah dan Banyak Gaya!!

"Tujuannya, untuk pemenuhan hak para pekerja dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik perlindungan jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua," katanya.

Achiruddin menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden 02 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

BPJS Ketenagakerjaan Bangun Kerjasama dengan 13 BPR Kota Depok

Sehingga Menteri Agama menetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1069 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Achiruddin mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan lima program jaminan sosial, yaitu Jaminan JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). 

Halaman Selanjutnya
img_title