BPJS Ketenagakerjaan Gaet Ratusan Guru Madrasah Depok, Ini Tujuannya

BPJS Ketenagakerjaan Depok bersama Kemenag
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Ratusan tenaga pendidik agama Islam di Kota Depok mendapat pembekalan materi terkait pentingnya BPJS Ketenagakerjaan. Kegiatan tersebut mendapat dukungan penuh dari Kementerian Agama (Kemenag) setempat. 

Wapres Gibran Perintahkan Kadisdik Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Berani Macam-Macam Kena Sikat

Adapun program sosialisasi sekaligus pendaftaran kesepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung di Aula BJB Kota Depok pada Selasa, 29 Oktober 2024. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin mengungkapkan, agenda sosialisasi ini dilaksanakan guna memberikan edukasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan kepada 100 guru atau perwakilan sekolah berbasis agama Islam.

25.375 Petugas Pemilu di Depok Sudah Terjamin BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sederet Manfaatnya

"Tujuannya, untuk pemenuhan hak para pekerja dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik perlindungan jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan hari tua," katanya.

Achiruddin menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden 02 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. 

Menilisik Jurus Jitu Sekolah Nasional Plus Tunas Global Depok Asah Kreativitas Siswa

Sehingga Menteri Agama menetapkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1069 Tahun 2021 tentang pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pendidik, tenaga kependidikan dan tenaga pendukung lainnya non-Aparatur Sipil Negara (ASN).

Achiruddin mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan mendapat amanah undang-undang untuk menyelenggarakan lima program jaminan sosial, yaitu Jaminan JHT (Jaminan Hari Tua), JP (Jaminan Pensiun), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja). 

Kemudian JKM(Jaminan Kematian) dan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan). 

Sosialisasi ini juga mendorong para pendidik, tenaga kependidikan, dan tenaga pendukung lainnya yang berstatus non ASN di madrasah, pondok pesantren, termasuk satuan pendidikan keagamaan Islam dan perguruan tinggi agama Islam yang berada di Kota Depok. 

Diharapkan seluruhnya menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya Kota Depok diharapkan dapat mencegah kemiskinan baru apabila pencari kerja atau tulang punggung keluarga mengalami musibah hingga meninggal dunia," ucap Achiruddin.

"Hal itu bisa dilihat dari sejumlah ahli waris dari guru yang meninggal mendapatkan santunan dan beasiswa pendidikan dari Bpjamsostek sehingga ada manfaat dari peserta apabila terjadi sesuatu," sambungnya.