Ultimatum Kapolda NTT soal Isu Mafia BBM di Balik Kontroversi Ipda Rudy Soik: Jangan Sampai Kaget
- Istimewa
Siap – Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga akhirnya angkat bicara soal isu mafia BBM hingga tindak pidana perdangan orang atau TPPO di balik kontroversi pemecatan Ipda Rudy Soik.
"Terhadap isu BBM sama isu TPPO itu bagi saya selaku kapolda silakan Ipda Rudy Soik atau siapa saja yang ada di ruangan ini menyampaikan kepada kami," katanya saat menghadiri rapat dengar pendapat dengan anggota DPR dikutip pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kapolda NTT, Irjen Daniel berjanji, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut.
"Kalau ada isu tentang pemain TPPO pemain BBM silakan datang ke saya, atau saya akan datangi siapa orangnya, akan kita selesaikan," janji dia.
"Karena sekarang ini memang saya sedang membentuk juga gugus tugas bersama-sama dengan PJ Gubernur NTT untuk bisa kami berkontribusi menyelesaikan kasus yang besar ini, khususnya TPPO," sambungnya.
Kapolda NTT Irjen Daniel menyebut, bahwa kasus ini terjadi sejak zaman dahulu, jauh sebelum kontroversi PTDH Ipda Rudy Soik.
"Ini sudah terjadi sebelum Republik Indonesia ada. Orang NTT sudah ada di Malaysia semenjak tahun 1937, Indonesia belum ada," jelasnya.
"Jadi kami menyelesaikan ini mulai dari akar rumput. jangan sampai nanti justru sebaliknya yang kami temukan adalah data yang sebaliknya gitu, jangan sampai kaget gitu," timpalnya lagi.
Kapolda NTT, Irjen Daniel kembali menegaskan, siapa saja yang mempunyai informasi ataupun cerita atau bahan-bahan, baik itu pemain TPPO maupun pemain BBM silahkan laporkan.
"Saya akan datang untuk menjemput bola, kita selesaikan dan saya akan bertekad.
karena memang saya ditugaskan Kapolri di NTT salah satu tugasnya adalah untuk (memberantas) TPPO dan BBM," tegasnya.
Soal Pemecatan Ipda Rudy Soik
Sebelumnya, Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga membeberkan sederet alasannya terkait sanksi pemecatan tidak hormat atau PTDH terhadap Ipda Rudy Soik.
Kapolda NTT, Irjen Daniel awalnya menjelaskan hal itu dengan analogi seorang bocah yang sedang menggenggam anak ayam.
"Saya jawab umum saja. Ada satu anak kecil bilang kepada gurunya, pak guru ini anak ayam tangan saya ini hidup atau mati? Nanti kalau gurunya bilang mati maka dibuka begini hidup ternyata. Tapi kalau gurunya bilang itu hidup dimatikan sama dia," katanya saat rapat dengar pendapat dengan anggota DPR dikutip pada Selasa, 29 Oktober 2024.
"Nah saya akan bacakan kepada Ipda Rudy Soik. Saya tidak tahu anda siapa bertugas apa? Saya selaku kapolda Anda yang saya tahu adalah anda melakukan hal-hal yang salah. Hal-hal yang baik saya belum tahu," sambungnya.
Tapi dalam hal ini, lanjut Kapolda NTT Irjen Daniel, yang masuk ke meja dia adalah Ipda Rudy Soik melakukan sesuatu hal yang dipersalahkan oleh Propam Polri, kemudian lanjut kepada sidang kode etik.
"Karena menurut PP Nomor 2 Tahun 2003, kalau lebih dari tiga, atau minimal tiga pelanggaran disiplin bisa di sidang kode etik untuk PTDH," jelasnya.
"Dan ini sudah sampai di meja saya. Anda sudah dijatuhkan hukuman untuk PTDH dan sekarang tergantung kepada saya, untuk memilih hakim-hakim yang akan memutuskan sidang banding," timpalnya lagi.
Kapolda NTT Irjen Daniel menegaskan, bahwa dirinya akan memilih para hakim yang dianggap tepat, dan setelah itu mereka punya waktu lagi 30 hari untuk mempelajari memori banding Ipda Rudy Soik.
"Dari semua pelajaran yang diberikan ataupun informasi yang diberikan kepada saya, bahwa sebanyak persoalan yang dituduhkan kepada Anda satu pun belum pernah ada dilakukan tindakan hukum kepada anda," katanya.
"Silahkan seperti yang saya katakan tadi, itu kalau anda mau lanjut atau tidak di anggota kepolisian ini itu tergantung kepada anda. Ya saya sampaikan kepada nanti hakim sidang, silakan pertimbangkan dengan baik," ujarnya lagi.