Menguak Pesan Bertuliskan Buat Kasasi di Barbuk Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tanur?

Potret kolase kasus suap vonis bebas Ronald Tanur
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Baru baru ini publik dikejutkan dengan kabar temuan tulisan kerta bertuliskan "Buat Kasasi"di barang bukti uang tunai dolar Amerika kasus suap pemberian vonis bebas Ronald Tanur.

Skandal Aset Fantastis Hakim Erintuah Damanik, Eh Kena OTT Usai Bebaskan Anak DPR

Berdasarkan video yang dibagikan oleh Kejagung pada Rabu (23/10) kemarin yang beredar luas di masyarakat, terlihat salah satu penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus memamerkan uang tersebut yang ditemukan dari salah lokasi penggeledahan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memastikan seluruh temuan barang bukti yang didapati penyidik akan dilakukan pendalaman serta penelusuran untuk memastikan kebenarannya.

Mahfud MD Dorong Kejagung Periksa Ketua PN Surabaya Terkait OTT 3 Hakim, Ini Alasannya

"Semua barang bukti yang ada akan diverifikasi dan didalami penyidik apakah berkaitan dengan perkara ini," ujarnya seperti dikutip Jumat (25/10).

Sebelumnya Kejagung resmi menetapkan tiga hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul sebagai tersangka penerima suap dalam kasus vonis bebas pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Kejagung Amankan Sejumlah Oknum Hakim Pengadilan Negeri dalam Operasi Tangkap Tangan

Selain ketiga hakim tersebut, pengacara Ronald Tannur Lisa Rahmat juga turut ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Dalam kasus ini penyidik juga menyita barang bukti uang tunai dalam berbagai pecahan senilai Rp20 miliar beserta sejumlah barang elektronik.

Barang bukti tersebut didapati penyidik usai menggeledah enam lokasi kediaman dari masing-masing tersangka yang tersebar di wilayah Jakarta, Semarang, dan Surabaya.