Usut 'Rembesnya' Gandum Pangan untuk Pakan Ternak, KPPU Panggil Pihak Terkait

Ilustrasi gandum disorot KPPU
Sumber :
  • Istimewa

"Sehingga perlu pengawasan supaya tidak terjadi peruntukan importasi gandum yang tidak sesuai. Perlu pengawasan ketat secara berkesinambungan baik melalui penguatan regulasi yang mengatur distribusi gandum dan juga implementasi pengawasan dan penegakan hukum," sambungnya.

Menguak Sosok Istri Eks Pejabat Bea Cukai Rahmady Effendi, Jabatannya Komisaris?

Saat ini, lanjut dia, KPPU tengah menangani laporan terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 5 Tahun 1999, yang tekait dengan komoditas gandum. 

KPPU, kata Hilman, masih menelusuri adanya kejanggalan terkait data importasi gandum yang meningkat sejak 2015. 

Menelisik Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi: Kami Akan Buka CCTV

Di sisa lain, masih menurut Hilman, ada gap (selisih) yang lebar antara impor gandum dengan kebutuhan gandum industri terigu. 

"Apakah ada industri baru yang menyerap gandum begitu besar selain dari industry tepung? Dari informasi yang diterima sebagai contoh di tahun 2023 ada selisih sekitar 2 juta ton antara impor gandum dan kebutuhan gandum industri tepung," tuturnya.  

Rekening Jumbo Harta Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani, Eh Utangnya Segini

Dari analisis sementara yang dilakukan oleh KPPU, pihaknya melihat masih ada kekosongan regulasi dalam hal pengawasan dan peredaran gandum. 

Perlu diatur hal hal seperti labeling/pencantuman kode Harmonized System (HS) pada kemasan yang dapat menunjukan apakah  peruntukan gandum pangan dan pakan sudah tepat. 

Halaman Selanjutnya
img_title