Babak Baru Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar, Jaksa Tahan MF
Rabu, 16 Oktober 2024 - 20:21 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
"Pada pelaksanaannya terdapat kelebihan pembayaran yang dihitung sebagai selisih berdasarkan bukti transfer pembelian tanah tersebut dengan yang diterima oleh pihak pemilik tanah bersertifikat Hak Milik lebih kurang sebesar Rp. 30 miliar yang saat ini telah dilakukan perhitungan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalbar," jelasnya.