Kasipenkum Kejati Kalbar: Saya Tidak Pernah Buat Pernyataan Berita Kasus Hibah Diplintir

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Kepala Seksi Penerangan dan Hukum ( Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat I Wayan Gedin Arianta membantah dengan tegas bahwa tidak pernah membuat pernyataan kepada media bahwa berita tentang penanganan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak di ‘’Plintir’' media.

DAD Hukum Adat Ngarumaya Perusak dan Pemasang Pamabankng di Desa Durian Kubu Raya

‘’Saya tidak pernah membuat pernyataan kepada media bahwa berita penangangan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Kalbar di plintir,’’kata I Wayan Gedin Arianta saat dihubungi siap.Viva.co.id pada Selasa, 15 Oktober 2024.

Kasipenkum juga menegaskan, bahwa kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah Pemprov Kalbar kepada Yayasan Mujahidin Pontianak masih terus di proses.

Polres Kubu Raya Ciduk 7 Pelajar Hendak Tawuran Bawa Sajam

‘’Kasus tersebut masih terus di proses,’’tegasnya.

Surat panggilan dari Kejati Kalbar untuk S dan Ketua TAPD Kalbar

Photo :
  • Istimewa
Kejari Mempawah Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dishub Provinsi Kalbar

Sebagaimana diketahui, sebelumnya rilis naskah berita dengan judul ‘’Kejati Kalbar Bantah Akan Panggil Mantan Gubernur Kalbar, Kasi Penkum Akui Omonganya Dipelintir Media’’ di sebar oleh seorang wartawan di grup Whatsapp.

Sebelumnya di beritakan, Kasipenkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta mengatakan, bahwa perkembangan kasus dugaan korupsi bantuan dana hibah kepada Yayasan Mujahidin Pontianak sebanyak 27 orang telah diperiksa sebagai saksi.

Halaman Selanjutnya
img_title