Pekan Depan, DPRD Cecar KPU Depok soal Anggaran Pilkada, Ini Targetnya

Ilustrasi dana Pilkada Depok di KPU. Kini disorot DPRD
Sumber :
  • Istimewa

Tessa mengingatkan, pengetahuan masyarakat sebagai pemilih juga penting untuk menjadi perhatian semua pihak. 

Kasus Dugaan Cabul DPRD Depok Mandek di Polisi, Pengacara Korban: Nggak Masuk Akal

"Di mana dalam konteks pemilu atau pilkada kita bisa membaginya dalam tiga klaster. Yaitu penyelenggara dalam hal ini KPU, Bawaslu, kemudian peserta yakni calon, kader, dan masyarakat sebagai pemilih," jelasnya.

"Sehingga jika masyarakat belum memiliki info, pihak penyelenggara pemilu sebagaimana fungsinya dapat lebih gencar melakukan sosliasilasi dengan pemahaman yang baik dari masyarakat sebagai pemilik suara dan pmilih pemilu," timpalnya lagi.

KPK Sorot Anggaran Fantastis KPU Depok di Balik Ancaman Golput

Menurutnya itu penting dilakukan agar calon yang terpilih merupakan representasi dari kebutuhan khalayak umum, untuk kemajuan wilayahnya.

Lebih lanjut Tessa mengingatkan, agar pemerintah daerah juga harus aktif memantau penggunaan anggaran pemilu yang digunakan oleh pihak KPU Depok. 

Geruduk Kantor Polisi, Mahasiswa Depok Tuntut DPRD Cabul Ditangkap, Endingnya Keos!

Sebab, uang tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu, sesuai dengan mekanisme hibah yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, dan Wakil Bupati.

Halaman Selanjutnya
img_title