Bawaslu Kalbar Dalami Vidio Viral Diduga Ketua PMI Lismaryani Kampanye di Sekolah SMA

Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kalbar, Lismaryani diduga kampanye
Sumber :
  • Tangkapan layar video

Siap – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan pada kasus video viral Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kalbar, Lismaryani yang diduga kampanye di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Kubu Raya.

Masuki Masa Pilkada 2024, Bawaslu Ungkap Sejumlah Potensi Pelanggaran Kampanye

Komisioner Bawaslu Kalbar, Uray Juliansyah mengatakan, bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus vidio viral diduga kampanye di salah satu sekolah SMA di Kabupaten Kubu Raya.

"Kami sedang melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus tersebut. Dan kami sudah melakukan penelusuran ke beberapa tempat diduga tempat peristiwa tersebut, " jelas Uray Juliansyah dikutip Sabtu 12 Oktober 2024.

Menanti Ujung Drama Jeratan Pidana Kampanye Wali Kota Depok Ditangan Bawaslu

Uray mengatakan, setelah dilakukan penelusuran maka akan dilakukan pendalaman. Dan berdasarkan pendalaman tersebut nanti akan dikaji lagi.

"Untuk mengkajinya apakah memisahkan permintaan material. Ketika sudah memisahkan permintaan material maka kita akan tangani dengan mekanisme yang ada. Terus untuk kasus tersebut, arah pelanggarannya apa itu nanti kita tentukan setelah pendalaman dan pengembangan peristiwa-peristiwa tersebut,"Katanya.

Terancam Pidana, Hari Ini Wali Kota Depok Diperiksa Bawaslu

Ketua PMI Kalbar, Lismaryani yang diduga kampanye di Kubu Raya

Photo :
  • Tangkapan layar Video

Uray menambahkan, petugas Bawaslu sudah melakukan penelusuran ke lapangan yang sifatnya untuk menentukan data sebanyak mungkin supaya datanya komprehensif dan benar-benar ditangani secara serius oleh Bawaslu.

"Intinya Bawaslu sudah menangani, atas laporan warga tersebut. dan laporan tersebut akan kita jawab hari ini. karena menjawabnya adalah dengan bersifat temuan. Dan sebelum laporan itu masuk, kami sudah melakukan penelusuran," tambahnya.

Lebih lanjut, Uray mengungkapkan mekanisme temuan kan data lebih komprehensif. Dan ia klaim telah memiliki data lebih lengkap. Menurut Uray, kalau dari laporan kadang dari bahasa pihak itu, pihak ini, video, tidak terlalu komprehensif.

"Kalau kita lihat video itu kan memang ada istrinya menyebutkan nomor gitu.karena kita juga memintai informasi kepada pihak-pihak sekolah. Bahkan pihak siswa. Jadi setelah data itu kumpul, baru bisa kita pastikan," lanjutnya.

Ditambahkan oleh Uray, walaupun videonya sudah menyebar. Tapi ia ingin memastikan terkait lokus dan tempatnya.

‘’Kita pastikan dulu, kalau itu sudah fix, baru kami tangani pelanggaranya. Uray menegaskan, bahwa dalam video yang viral tersebut diduga ada keterlibatan ASN dan vidio tersebut masih ditelaah dan dikaji dan dalami,''ungkapnya.

‘’Kita lihat nanti,karena ada undang-undang netralitas ASN. Jadi tidak serta-merta saksi itu lepas dari jelatan hukum.Tetapi juga bisa kita menggunakan proses prinsip hukum gleming. Ketika hal-hal yang dibiarkan atau hal-hal yang salah dibiarkan. Berarti kan semua akan bisa ditarik dalam keterlibatan,’’tegasnya.