KPK Sorot Anggaran Fantastis KPU Depok di Balik Ancaman Golput

KPK sorot KPU Depok soal pilkada
Sumber :
  • Istimewa

"Sehingga jika masyarakat belum memiliki info, pihak penyelenggara pemilu sebagaimana fungsinya dapat lebih gencar melakukan sosliasilasi dengan pemahaman yang baik dari masyarakat sebagai pemilik suara dan pmilih pemilu," timpalnya lagi.

Tak Sesuai Aturan, Kuasa Hukum Kasus ASDP Ajukan Praperadilan soal Penyitaan Barang Bukti

Menurutnya itu penting dilakukan agar calon yang terpilih merupakan representasi dari kebutuhan khalayak umum, untuk kemajuan wilayahnya.

Lebih lanjut Tessa mengingatkan, agar pemerintah daerah juga harus aktif memantau penggunaan anggaran pemilu yang digunakan oleh pihak KPU Depok. 

Pilkada Depok, Relawan DKR Siap Turun Sosialisasikan Pasangan Supian-Chandra lewat Door to Door

Sebab, uang tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Hal itu, sesuai dengan mekanisme hibah yang tercantum dalam Surat Edaran (SE) Kemendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ tentang Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Bupati, dan Wakil Bupati.

Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada Terus Bergulir, Walikota Depok Bakal Dipanggil Bawaslu Minggu Ini

“Pemerintah daerah harus bisa mengawasi penyaluran dana hibah melalui APIP sesuai peraturan perundang-undangan,” tuturnya.

Ancaman Golput

Halaman Selanjutnya
img_title