Polisi Bekuk Pemilik Narkotika Jenis Ganja Asal Medan, Satu Pelaku Masih Diburu
- Ngadri/siap.viva.co.id
Siap – Kepolisian Polresta Pontianak berhasil mengungkap upaya pengiriman narkotika jenis ganja yang berasal dari Kota Medan, Sumatra Utara, dengan tujuan Kota Pontianak, di Jalan Dr Sutomo, Pontianak Kota, pada Rabu, 9 Oktober 2024.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia, membenarkan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap pengiriman narkoba jenis ganja berasal dari Kota Medan, Sumatera.
“Barang bukti yang kami amankan berupa satu paket besar yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 1.595 gram. Saat ini, kami masih melakukan pencarian terhadap penerima paket dan penyelidikan lebih mendalam,”jelas AKP Batman Pandia dikutip Kamis, 10 Oktober 2024.
Pandia menambahkan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polresta Pontianak dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, terutama yang melibatkan jaringan antar provinsi.
‘’Kami akan terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba tersebut,’’ungkapnya.
Pandia mengungkapkan, kronologi kejadian bermula ketika anggota Satresnarkoba Polresta Pontianak, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat dan Kanwil Bea Cukai Kalimantan Barat, menerima informasi terkait pengiriman paket narkotika jenis ganja melalui jasa Pos Indonesia.
‘’Mendapatkan informasi tersebut, petugas segera berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos Indonesia untuk melakukan kontrol pengiriman (control delivery) terhadap paket yang dicurigai. Setelah paket tersebut sampai di Barbershop 805 di Jalan Dr. Sutomo, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diketahui bernama DS alias Inyong,’’kata Pandia.