Barisan NKRI Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oknum ASN ke Bawaslu Kalbar

Barisan NKRI melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

“Kami ingin Bawaslu bertindak sesuai aturan hukum dan kode etik, karena sebagai aparatur negara, mereka tidak boleh menyalahgunakan wewenangnya,” tegas Nurwandi.

Menelisik Harta Kekayaan Menteri Dikti Satryo: Punya 7 Rumah, Isi Garasi 4 Mobil Mewah

Saat ini, Barisan NKRI menunggu tindak lanjut dari Bawaslu terkait laporan tersebut. Diharapkan dalam satu hingga dua hari ke depan, Bawaslu akan memberikan informasi resmi mengenai langkah selanjutnya.

"Kami menunggu hasil dari penyelidikan Bawaslu untuk mengetahui ke mana arah laporan ini akan dibawa. Semoga ada tindakan nyata dalam waktu dekat," tutupnya.

Viral Rekaman Diduga Menteri Dikti Satryo Pukuli ASN di Rumah Dinas Gegara Air: Demi Allah Pak

Kegiatan yang diduga mengarah pada kampanye di sekolah tersebut kini menjadi sorotan, mengingat kampanye di institusi pendidikan merupakan tindakan yang melanggar aturan pemilu.