Barisan NKRI Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu Oknum ASN ke Bawaslu Kalbar
Rabu, 9 Oktober 2024 - 08:55 WIB
Sumber :
- Ngadri/siap.viva.co.id
“Kami ingin Bawaslu bertindak sesuai aturan hukum dan kode etik, karena sebagai aparatur negara, mereka tidak boleh menyalahgunakan wewenangnya,” tegas Nurwandi.
Baca Juga :
Pejabat Sementara Bupati Yohanes P. Lani Lakukan Kunjungan Kerja ke Distrik Yefta Pegunungan Bintang
Saat ini, Barisan NKRI menunggu tindak lanjut dari Bawaslu terkait laporan tersebut. Diharapkan dalam satu hingga dua hari ke depan, Bawaslu akan memberikan informasi resmi mengenai langkah selanjutnya.
"Kami menunggu hasil dari penyelidikan Bawaslu untuk mengetahui ke mana arah laporan ini akan dibawa. Semoga ada tindakan nyata dalam waktu dekat," tutupnya.
Kegiatan yang diduga mengarah pada kampanye di sekolah tersebut kini menjadi sorotan, mengingat kampanye di institusi pendidikan merupakan tindakan yang melanggar aturan pemilu.