Kementerian Sekretariat Negara Sudah Siapkan Perpres dan Keppres Kabinet Prabowo

Potrer Prabowo Subianto
Sumber :
  • Istimewa

Selain itu, Dasco mengaku Partai Gerindra saat ini masih melakukan komunikasi terkait program-program ataupun pemenuhan janji kampanye Prabowo dengan partai-partai politik lainnya.

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Enggan Pindah ke IKN?

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024, akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nama dan Susunan Kabinet.

"Pertama yang harus diterbitkan perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, kementeriannya apa saja," kata Pratikno.

Dapat Nomor Urut 2, Gerindra Yakin Supian-Chandra 'Dapat Pertanda Alam' Menang Pilkada Depok

Selanjutnya, Prabowo selaku Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk pengisian kementerian-kementerian yang tertera dalam Perpres.

"Setelah itu, baru pelantikan menteri," katanya.

Pesan Menohok Mantan Eks Wanmen Era SBY untuk Jokowi: Jangan Atur Prabowo

Pratikno mengaku belum mengetahui berapa jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran kelak.

Namun, pada prinsipnya Kementerian Sekretariat Negara bersiap untuk segala hal yang diperlukan nanti.

Halaman Selanjutnya
img_title