Kementerian Sekretariat Negara Sudah Siapkan Perpres dan Keppres Kabinet Prabowo
- Istimewa
Selain itu, Dasco mengaku Partai Gerindra saat ini masih melakukan komunikasi terkait program-program ataupun pemenuhan janji kampanye Prabowo dengan partai-partai politik lainnya.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan Prabowo Subianto usai dilantik sebagai Presiden RI pada tanggal 20 Oktober 2024, akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nama dan Susunan Kabinet.
"Pertama yang harus diterbitkan perpres mengenai kabinet, apa nama kabinet, kementeriannya apa saja," kata Pratikno.
Selanjutnya, Prabowo selaku Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden untuk pengisian kementerian-kementerian yang tertera dalam Perpres.
"Setelah itu, baru pelantikan menteri," katanya.
Pratikno mengaku belum mengetahui berapa jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran kelak.
Namun, pada prinsipnya Kementerian Sekretariat Negara bersiap untuk segala hal yang diperlukan nanti.