2 Fakta Mencengangkan di Balik Link Skandal Video Syur Guru dan Murid Gorontalo

Potret kolase video guru dan murid di Gorontalo
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kasus skandal video syur antara guru dan murid di Gorontalo hingga kini masih menyita perhatian publik. Perkara ini jadi sorotan usai viral di media sosial.

Update Terkini Kasus Video Skandal Guru dan Murid Gorontalo, Korban Tidak Dikeluarkan dari Sekolah

Meski telah beberapa hari berlalu, dan oknum guru cabul berinisial DH (57) tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka, namun nyatanya kasus ini masih mencuri perhatian.

Nah terkait hal itu, kini muncul sederet fakta menarik di balik skandal video syur guru dan murid di Gorontalo tersebut. Berikut ulasannya.

Terbaru, Video Skandal Guru dan Murid di Gorontalo Berdurasi 8 Menit Viral di Medsos, Benarkah?

1. Keluarga Laporkan Penyebar Video

Pihak pemgacara korban, Yudin Yunus menyebut, video syur antara guru dan murid yang beredar di masyarakat sudah sangat meresahkan. 

Babak Baru Kasus Skandal Guru dan Murid di Gorontalo, Penyebar Video Bakal Dipolisikan?

Menurutnya, tindakan itu termasuk pencemaran nama baik dan pelanggaran hukum yang cukup berat.

Tak tinggal diam, kuasa hukum korban bakal melaporkan penyebar konten video syur itu ke polisi. Saat ini mereka sedang mengumpulkan sejumlah bukti.

2. Klarifikasi Hoax

Jagat media sosial belakangan ini tengah digegerkan dengan klarifikasi yang disebut-sebut ditulis oleh korban asusila guru cabul di Gorontalo. 

Adapun pernyataan itu muncul di media sosial Facebook. Usut punya usut rupanya itu hoax alias bohong.

Kuasa hukum korban, memastikan bahwa klarifikasi yang mencatut nama korban adalah palsu. Hal itu juga ditegaskan oleh Dinas PPA.

Tim pengacara siswi malang itu memastikan, bahwa akun yang membuat klarifikasi bukanlah korban.

Pihaknya meyakini kejadian ini dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab yang hanya mencari panggung untuk kepentingan pribadi.

"Korban mengaku itu bukan dirinya. Akun itu palsu," katanya.

Saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk melaporkan hal itu ke kepolisian.

Sementara itu, Kepala Dinas Perlindungan Peremouan dan Anak (PPA) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman memastikan bahwa tulisan korban di media sosial tersebut hoaks.

Sebab korban tidak memegang handphone sejak 25 September 2024. Sebab handphonenya disita pihak kepolisian sebagai barang bukti. 

Jadi dipastikan yang menulis klarifikasi tersebut bukan korban.