Bikin Ngelus Dada, Ternyata Begini Cerita Dibalik Viralnya Video Mesum Guru dan Murid di Gorontalo?

Potret video mesum guru dan murid di Gorontalo
Sumber :
  • Istimewa

"DH dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," sambungnya.

Benarkah Pemegang Kartu BPJS Kesehatan dan KIS Dapat Bansos Jutaan Rupiah?

Sementara itu, Kepala madrasah tempat siswi tersebut sekolah mengatakan, siswi korban kekerasan seksual gurunya kini tak mau masuk sekolah. 

Hal itu lantaran video asusila siswi itu bersama guru, tersebar di media sosial (medsos). Bahkan, kini wajahnya tersebar di media sosial. 

Video Gus Miftah Hina Pedagang Es

Kepala sekolah mengatakan, informasi bahwa siswi itu tak mau lagi masuk sekolah ia dapatkan dari pihak keluarga. 

"Kemarin saya undang orangtuanya, mereka katakan siswa itu sudah tidak mau lagi sekolah," ungkapnya.

Ini Dia Tokoh Agama yang Sepanggung dan Ketawa Ngakak saat Miftah Hina Penjual Es

"Lagian, meski sang siswa mau sekolah pun, pihak sekolah rupanya mengeluarkannya karena dianggap melanggar tata tertib siswa,"katanya.

"Tata tertib setiap tahun kita sosialisasikan, karena hal ini ada tatib yang dia langgar sehingga harus dikeluarkan," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title