Tuduhan Suap Oleh Mahasiswa Fitnah, Harry Wibowo: Saya Akan Ambil Langkah Hukum
- Ngadri/siap.viva.co.id
‘’Langkah selanjutnya saya akan bawa berita fitnah, berita bohong dan pencemaran nama baik ini ke ranah hukum,’’tegasnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya pada Kamis, 19 September 2024,Forum Komunikasi Anti Korupsi (FKMAK) menggelar unjuk rasa mahasiswa dari berbagai kampus di Kejaksaan Agung.
Aksi ini menyoroti isu korupsi yang dianggap masih merajalela di berbagai instansi pemerintah dan non-pemerintah disejumlah daerah di Indonesia.
Tuntutan yang disampaikan FKMAK kepada Kejagung RI, sebagai berikut:
1.Mengusut tuntas dugaan suap yang melibatkan Hary Wibowo terkait proyek IPAL.
2.Menginvestigasi adanya dugaan penerimaan fee sebesar 7,5 persen oleh PT TBK.
3.Memastikan tidak ada keterlibatan oknum Kejaksaan Agung RI dalam melindungi Hary Wibowo.