Serahkan Diri ke Polisi, Pelaku Cungkil Mata di Acara Vespa Terancam 5 Sampai 9 Tahun Penjara?

Potret aksi sadis cungkil bola mata yang beredar di Medsos
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Setelah geger di seluruh media berbagai platform, akhirnya pelaku aksi sadis cungkil bola mata acara komunitas Vespa di Gunung Putri Bogor berinisial OM menyerahkan diri ke polisi.

Meriahkan Pilkada, KPU Kabupaten Bogor Gelar Giat Color Fun Walk

Diketahui, OM menyerahkan diri ke Polsek Gunung Putri Kabupaten Bogor pada Jumat 20/9/2024 malam.

OM, pelaku aksi sadis terhadap Faisal Nasution ini menyerahkan diri sekitar pukul 23.30 (WIB) ke Polsek Gunung Putri dengan diantar oleh orang tuanya. 

Detik Detik Aksi Sadis Cungkil Bola Mata di Acara Vespa, Ternyata Begini Kronologinya

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang kekerasan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman hukuman 5 hingga 9 tahun penjara. 

 Saat ini, pelaku OM tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik di Polsek Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Masih Misteri, Pengakuan Berubah Terus?

Simak video berikut, untuk mengetahui selengkapnya. Sebelumnya, pihak keluarga korban mengungkap bahwa motif penganiayaan yang dialami korban sampai kedua matanya terluka parah lantaran dipicu rasa cemburu.

"Agak agresif nih si cewek karena sudah lama enggak ketemu. Dia agresif sama adik saya ," kata Surya Nasution kaka korban saat ditemui di RSUD Cibinong, Bogor seperti dikutip tvOnenews.

Halaman Selanjutnya
img_title