Polres Kubu Raya Lepas Tiga Unit Truk Bermuatan Rotan Asal Kalteng

Tiga unit truk bermuatan rotan di halaman Polres Kubu Raya
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Siap – Kepolisian Polres Kubu Raya melepas tiga unit truk bermuatan rotan asal sampit, Kalimantan Tengah yang sempat diamankan sejak Senin 16 September 2024.

Kapolres Kubu Raya Tegaskan Akan Usut Tuntas Kematian Remaja di Sungai Kakap

Ketiga unit truk tersebut dengan nomor polisi KB 8033 BP, KB 8062 KF dan KB 8424.

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo membenarkan, bahwa tiga unit truk bermuatan rotan asal Sampit, telah dilepas untuk dikembalikan kepada pemiliknya.

Resmi Lapor ke Polsek Sungai Kakap, Orangtua Korban: Berita Meninggal Dunia karena Epilepsi Hoaks

"Dari hasil penyelidikan sesuai dengan kewenangan penyelidik/penyidik Polri belum ditemukan peristiwa pidananya terhadap rotan yang diamankan diwilayah hukum Polres Kubu Raya, " jelas AKBP Wahyu Jati Wibowo pada Sabtu, 21 September 2024.

Sementara itu, pemilik rotan, Dimas membenarkan, bahwa tiga unit truk bermuatan rotan miliknya telah dilepas oleh Polres Kubu Raya, karena setelah diperiksa tidak ditemukan unsur pidananya.

Operasi Pekat, Polres Kubu Raya Ungkap 19 Kasus dan Sita Narkoba Satu Kilogram

"Iya benar pak tiga unit truk bermuatan rotan milik saya sudah dilepas oleh Polres Kubu Raya. Karena rotan tersebut ada dokumen dan pajak rotanya juga sudah kami bayar, " ujarnya