DPRD Kubu Raya: Pelarangan Liputan Pelantikan Dewan Hanya Salah Paham
- Ngadri/siap.viva.co.id
Pelantikan 45 anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya periode 2024-2029 ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mempawah, Dr Abdul Azis SH M.Hum.
Pada saat media ini akan memasuki ruangan aula dilaksanakan pelantikan panitia lantas mencegat dan melarang melakukan peliputan karena tidak ada name tag.
‘’Mas dari media apa, mohon maaf mas tidak boleh melakukan peliputan, karena harus ada name tag dari panitia,’’ujar salah satu panitia tersebut.
Panitia tersebut menyebut, wartawan yang melakukan peliputan sudah dilakukan pendataan dan diberi name tag. Sehingga wartawan yang belum terdaftar dan tidak memiliki name tag dilarang meliput.
‘’Maaf tidak boleh masuk, tunggu dulu mas lagi di koordinasikan dengan panitia,’’ujarnya.