Kesaksian Dedi Mulyadi di Sidang PK Kasus Vina Bikin Mencekam, Saksi Pembunuhannya Mana!!
- Istimewa
Siap –Lagi, ruang sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon diselimuti suasana mencekam hingga seluruh orang yang berada disitu terdiam saat Dedi Mulyadi mengungkap pernyataan mengejutkan.
Pernyataan mengejutkan tersebut diungkapkan Dedi Mulyadi saat menjadi saksi dalam sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Jumat 20/9/2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut Dedi Mulyadi mengatakan bahwa bagaiman orang bisa ditangkap dan mereka mengaku disiksa tanpa adanya pendampingan hukum yang memadai.
Kemudian pihak yang menangkap bisa merangkap sebagai pelapor setelah menangkap terpidana dengan alasan diamankan?
"Kalimat diamankan itu kan kalimat halus dari kata ditangkap dan itu bahasa yang digunakan," ucap Dedi dalam ruang sidang PK enam terpidana di PN Cirebon.
Kemudian Dedi Mulyadi kembali berucap bahwa bagaimana perkara kasus Vina Cirebon berproses tanpa adanya alat bukti yang memadai.
"Pertanyaan saya satu saja, yang menyatakan Eky dan Vina itu kecelakaan ada tiga yang sudah bersaksi dan ada saksi yang mengaku melihat langsung," katanya.