Kesaksian Dedi Mulyadi di Sidang PK Kasus Vina Bikin Mencekam, Saksi Pembunuhannya Mana!!

Potret kolase Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, ruang sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon diselimuti suasana mencekam hingga seluruh orang yang berada disitu terdiam saat Dedi Mulyadi mengungkap pernyataan mengejutkan.

Dedi Mulyadi Singgung Warisan Dosa Lama Pemimpin Depok di Balik Aksi Bakar Mobil Polisi

Pernyataan mengejutkan tersebut diungkapkan Dedi Mulyadi saat menjadi saksi dalam sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Jumat 20/9/2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut Dedi Mulyadi mengatakan bahwa bagaiman orang bisa ditangkap dan mereka mengaku disiksa tanpa adanya pendampingan hukum yang memadai.

Meriahnya HUT ke-26 Kota Depok: Mulai dari Banjir Diskon di 7 Mall hingga Bertabur Artis, Catat Jadwalnya!

Kemudian pihak yang menangkap bisa merangkap sebagai pelapor setelah menangkap terpidana dengan alasan diamankan?

"Kalimat diamankan itu kan kalimat halus dari kata ditangkap dan itu bahasa yang digunakan," ucap Dedi dalam ruang sidang PK enam terpidana di PN Cirebon.

Polres Sambas Ungkap Kasus Curas dan Pembunuhan, Satu Orang Ditangkap

Kemudian Dedi Mulyadi kembali berucap bahwa bagaimana perkara kasus Vina Cirebon berproses tanpa adanya alat bukti yang memadai.

"Pertanyaan saya satu saja, yang menyatakan Eky dan Vina itu kecelakaan ada tiga yang sudah bersaksi dan ada saksi yang mengaku melihat langsung," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title