Kesaksian Dedi Mulyadi di Sidang PK Kasus Vina Bikin Mencekam, Saksi Pembunuhannya Mana!!

Potret kolase Dedi Mulyadi
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, ruang sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon diselimuti suasana mencekam hingga seluruh orang yang berada disitu terdiam saat Dedi Mulyadi mengungkap pernyataan mengejutkan.

Menohok, Ini Kata Reza Indragiri Ketika Jadi Saksi Sidang PK Terpidana Kasus Vina, Soal Framing?

Pernyataan mengejutkan tersebut diungkapkan Dedi Mulyadi saat menjadi saksi dalam sidang PK enam terpidana kasus Vina Cirebon pada Jumat 20/9/2024 di Pengadilan Negeri Cirebon.

Dalam kesempatan tersebut Dedi Mulyadi mengatakan bahwa bagaiman orang bisa ditangkap dan mereka mengaku disiksa tanpa adanya pendampingan hukum yang memadai.

Akhirnya Terungkap, Hasil Ekstraksi HP Nazrudin Saksi Kasus Vina Ada Foto di 2016 Silam, Tapi....

Kemudian pihak yang menangkap bisa merangkap sebagai pelapor setelah menangkap terpidana dengan alasan diamankan?

"Kalimat diamankan itu kan kalimat halus dari kata ditangkap dan itu bahasa yang digunakan," ucap Dedi dalam ruang sidang PK enam terpidana di PN Cirebon.

Motif Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang Masih Misteri, Pengakuan Berubah Terus?

Kemudian Dedi Mulyadi kembali berucap bahwa bagaimana perkara kasus Vina Cirebon berproses tanpa adanya alat bukti yang memadai.

"Pertanyaan saya satu saja, yang menyatakan Eky dan Vina itu kecelakaan ada tiga yang sudah bersaksi dan ada saksi yang mengaku melihat langsung," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title