Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Dana PIP di Provinsi Lampung

Ilustrasi korupsi dana BOS
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) terjadi di salah satu sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

Janji Penuhi Kebutuhan Belajar dan Mengajar di Kota Depok Supian Suri Bakal Adopsi Program PIP

Hal tersebut terungkap dari salah seorang wali murid yang tidak ingin disebut namanya saat menghubungi siap.viva pada Jumat, 13 September 2024.

Ia menduga ada penyelewengan dana BOS dan PIP yang dilakukan oknum pihak sekolah menengah kejuruan di Pesawaran.

Apa Kabar Kasus Dugaan Korupsi Damkar Depok?

"Salah satunya terkait penggunaan dana BOS dan dana PIP yang realisasi tidak tepat sasaran," kata dia.

Ia mengaku dipersulit oleh oknum sekolah tatkala dirinya hendak menanyakan rincian biaya yang hendak dibebankan kepada anaknya yang baru lulus pada tahun ini.

Salah Satu Program Andalan Kalau Supian Suri Jadi Wali Kota, Beri Pelajar Beasiswa

"Saya minta rincian PSMP itu tidak diperbolehkan untuk diminta, kalau umtuk dilihat di tempat boleh," katanya.

Ia pun menduga ada sesuatu yang disembunyikan pihak sekolah mengenai dana yang hendak ia lunaskan guna menebus ijazah sang anak.

Selain itu, kata dia, pihak sekolah dinilai tidak transparan mengenai anggaran untuk PIP yang telah digaungkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Poinnya dana PIP ditahan oleh oknum TU (Tata Usaha), dan kedua ada pungutan liar yang mereka sebut dengan istilah Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan (PSMP), kata TU sama dengan SPP," katanya.

"Mereka meminta per tahun 2 sampai Rp 3 juta setiap siswa," tambahnya.

Ia juga memaparkan total anggaran dana BOS yang didapat pihak sekolah dari pemerintah.

"Total per tahun dana BOS tahap satu sebesar Rp 397.920.000. Tahap kedua Rp 529.920.000. Tahap ketiga Rp 379.200.000. Dari data anggaran tersebut, ada beberapa catatan yang harus diperjelas agar dugaan penyalahgunaan dana BOS dan PIP tidak terbukti,"

"Tapi kalau tidak bisa menjelaskan dana ini untuk apa, dana itu untuk apa, ya, wajar jika saya menduga ada penyalahgunaan dana tersebut," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, dana BOS dan PIP merupakan salah satu program pemerintah untuk membantu anak sekolah mendapat layanan pendidikan lebih baik.

Adapun besaran dana PIP yang diterima siswa tergantung pada jenjang pendidikan dan fase semester.

Bagi siswa atau siswi yang memasuki semester baru atau yang berada di semester akhir, besaran bantuan yang diterima akan lebih rendah dibandingkan pelajar lain yang mengikuti semester penuh. 

Sedangkan nominal bantuan diberikan untuk membantu finansial dalam melanjutkan pendidikan.