Biadab, Pria Cabuli Bocah 6 Tahun di Depok,Indonesia Darurat Predator Anak?
Siap –Polres Metro Depok berhasil menangkap seorang pria berinisial UA (50) yang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap seorang anak perempuan berusia enam tahun di wilayah Baktijaya, Kota Depok.
Kasus yang menggemparkan ini terjadi pada Kamis 18 Oktober 2023, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto, mengungkapkan bahwa kasus pencabulan ini terungkap setelah Bhabinkamtibmas menerima laporan dari Ketua RW.
Langkah selanjutnya adalah bersama jajaran Polsek Sukmajaya mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap kebenarannya.
Hadi menyatakan bahwa Bhabinkamtibmas kemudian menghubungi pawas Polsek Sukmajaya, selanjutnya Pawas, SPKT, Bhabinkamtibmas, dan piket Reskrim melakukan cek di TKP.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, UA mengakui telah melakukan tindakan pencabulan terhadap bocah perempuan berusia enam tahun tersebut.
Bahkan, pelaku memaksa korban untuk melakukan perbuatan asusila.