Jalan Panjang Kasus Korupsi Proyek Gedung UPN Veteran Jakarta di Depok
- Istimewa
Siap – Sebanyak 20 saksi telah diperiksa dalam sidang kasus korupsi proyek Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta yang berada di kawasan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
Dari puluhan saksi yang diperiksa itu, salah satu di antaranya merupakan mantan Rektor UPN Veteran Jakarta, Prof Erna Hernawati.
Ia sempat diperiksa sebagai saksi dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung pada Senin, 12 Agustus 2024, lalu.
Lantas seperti apa update terkini dari kasus yang sempat membuat heboh publik itu?
Kasi Intelijen Kejari Depok, M. Ubaidillah mengatakan, sampai saat ini sidang masih berlanjut dengan agenda seputar keterangan saksi.
"(Soal kasus korupsi) UPN Veteran Jakarta masih sidang pemeriksaan saksi-saksi," katanya singkat saat dikonfirmasi siap.viva.co.id pada Kamis, 12 September 2024.
Ubai tidak menjelaskan secara detail agenda sidang yang selanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, Kejari telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Gedung Kedokteran UPN Veteran Jakarta yang berada di kawasan Limo, Depok.
Kedua tersangka itu yakni, Direktur PT Sarana Budi Prakarsarita, Gatot Adi Prasetyo (44 tahun) selaku kontraktor proyek, dan seorang PNS UPN Veteran Jakarta, Cahyo Trijati (60 tahun).
Adapun proyek itu berasal dari dana hibah melalui Surat Berharga Sukuk Negara (SBSN) yang diajukan sejak 2017.
Nilai anggaran yang digelontorkan negara untuk proyek itu sekira Rp 68 miliar. Kasus ini diusut Kejari Depok sejak tahun 2023.
Dalam penyidikan terungkap, modus yang digunakan tersangka Gatot Adi Prasetyo yakni mencantumkan sejumlah nama ahli untuk mengikuti lelang proyek.
Padahal nama-nama yang dicatut merasa tidak dilibatkan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik kejaksaan, akibat ulah tersangka negara mengalami kerugian sebesar Rp 848.307.277.
Kasusnya hingga kini masih berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.