12 September 1984: Memoar Peristiwa Berdarah Tanjung Priok, Tragedi HAM Kelam Orde Baru
- Istimewa
Siap – Orde baru (orba) kerap melihat kelompok agama sebagai ancaman stabilitas dan gangguan keamanan. Hal ini terungkap jelas dalam Peristiwa Tanjung Priok. Dugaan tindakan represif ABRI terhadap warga berakibatkan puluhan orang tewas.
Peristiwa Tanjung Priok adalah kerusuhan yang melibatkan tentara dan warga di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 12 September 1984. Kerusuhan ini merupakan salah satu kerusuhan besar yang terjadi pada masa orde baru.
Tragedi Tanjung Priok dihujani aksi penembakan yang menyebabkan 24 orang tewas dan 55 orang luka-luka. Namun, jumlah korban secara pasti tak diketahui hingga saat ini.
Dirangkum dari berbagai sumber, kerusuhan Tanjung Priok berawal dari cekcok Bintara Pembina Desa (Babinsa) dengan warga.
Saat itu, Babinsa meminta warga mencopot spanduk dan brosur yang tidak bernapaskan Pancasila. Ketika itu, pemerintah orde baru melarang paham-paham anti-Pancasila.
Selang dua hari, spanduk itu tidak juga dicopot oleh warga. Petugas Babinsa Sersan Satu Hermanu lantas mencopot spanduk itu sendiri.