Gawat! Gegara Dua Kali Mangkir, Yaqut Cholil Qoumas Terancam Dijemput Paksa Pansus Haji?
- Istimewa
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 15.00 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ," ungkapnya.
Untuk itu, Marwan menegaskan, akan memanggil kembali Yaqut untuk ketiga kalinya pada minggu ini untuk hadir ke Pansus DPR.
Ia berjanji bakal memanggil paksa Yaqut jika absen pada pemanggilan ketiga Pansus DPR dengan menggandeng polisi.
"Mangkir lagi ketiga kalinya sesuai dengan UU tentang MPR, DPR, DPD, DPR (UU MD3) panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," tegasnya.
"Minggu-minggu ini harus maraton kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal tiga minggu lagi kita pelantikan," tambahnya.
Sebelumnya DPR membentuk Pansus Haji untuk menyelidiki pelbagai persoalan yang timbul di musim haji 2024 yang kurang maksimal.
Pansus pun terus berjalan dengan menggelar pelbagai rapat dengan sejumlah pihak belakangan ini.